Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap 4 Pelaku Dugaan Pencurian Sepeda Motor
ada dua kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya dalam pelaksanaan Operasi sikat Seulawah 2025
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Aparat penegak hukum Polres Bireuen melalui tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda dalam rentang waktu berbeda.
Petugas juga berhasil mengamankan empat orang diduga sebagai pelaku.
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M Med Kom melalui Kasat Reskrim, Iptu IPTU Jeffryandi STrK SIK, Rabu (21/5/2025) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil pengembangan.
Disebutkan, ada dua kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya dalam pelaksanaan Operasi sikat Seulawah 2025.
Kasus pertama kata Kasat Reskrim, kasus pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu (14/5/2025) terjadi di Desa Sagoe, Peusangan Bireuen.
Baca juga: Warga Aceh Disekap dan Disiksa di Kamboja, Berawal Diajak Teman untuk Bekerja, Haji Uma Bertindak
Dalam kasus tersebut, satu unit sepeda motor merk Honda Jenis Vario tahun 2015 hilang digondol pelaku pencuri.
Korban membuat laporan ke Polres Bireuen, berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim
melakukan pengembangan, memintai keterangan sejumlah skai.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta pengembangan, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tersebut, dua orang pelaku ditangkap yaitu FS (31) warga Desa Sagoe, Peusangan dan MD (28), warga
Desa Panggoi, Muara Dua Lhokseumawe, mereka ditangkap, Kamis (15/5/2025) di kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
“Ada satu lainnya berinisial B diduga sebagai penadah status DPO,” ujarnya.
Selanjutnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (16/5/2025) yang terjadi di Desa Juli Cot Meurak Kecamatan Juli, satu unit sepmor merk Honda Jenis Beat warna putih merah tahun 2015 hilang
dicuri.
Baca juga: Lebih dari 135 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, PPIH: Jaga Fisik dalam Cuaca Panas
Usai sepeda motor hilang, korban segera membuat laporan ke Polres Bireuen.
Dari hasil olah TKP dan keterangan dari korban, tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku yaitu H (37) warga Aceh Timur dan IH (36) warga Kabupaten Gayo Lues, keduanya ditangkap di Kabupaten Gayo Lues dengan barang bukti sepmor hasil curian.
Ke empat pelaku sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Biadab, tak Henti-hentinya Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Pakai Drone
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.