Berita Banda Aceh

Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
KOMISIONER BAITUL MAL - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi. DPRK Banda Aceh menetapkan lima nama keanggotaan Baitul Mal Kota Banda Aceh periode 2025-2030 hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi DPRK Banda Aceh. 

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA  ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima nama keanggotaan Baitul Mal Kota Banda Aceh periode 2025-2030 hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi DPRK Banda Aceh.

Kelima nama itu adalah Dr Mizaj Iskandar, LC LLM, MY Al Qardhawy Munte, Muhammad Aulia ST, Ummar SSosI MAg, dan Andriana LCM Us.

Selain itu dewan juga menetapkan tiga  anggota cadangan, yaitu Safwani, SPdI, Fadlan Hidayat, STP MT dan Saifuddin.

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, di Lantai 4 Ruang Rapat Utama DPRK Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi yang didampingi Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab.

Dr Musriadi mengatakan, Baitul Mal sebagai lembaga pengelola zakat, infak, sedekah dan harta agama lainnya harus menjalankan amanah dengan penuh integritas.

Baca juga: VIDEO - Calon Haji Asal Abdya Dipeusijuek oleh Ikamabdya Setelah Tiba di Banda Aceh

Menurutnya, menjadi komisioner di Baitul Mal bukan hanya sekedar tugas.

Tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme serta harus mempunyai tanggung jawab yang besar.

“Baitul Mal merupakan lembaga yang bertugas mengelola zakat, infak, sedekah, dan harta agama lainnya, serta berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur dana tersebut,“ kata Dr Musriadi.

Terlebih kata dia, Baitul Mal juga punya berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan penyaluran dana zakat dan infaq sesuai dengan syariat islam.

Dengan adanya Baitul Mal, masyarakat dapat mendapatkan bantuan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Sehingga lanjut Musriadi, Kepengurusan Baitul Mal periode 2025 - 2030 diharapkan lebih progresif, kolaborasi, sinergi dan fokus pada peningkatan efisiensi pengumpulan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta pemanfaatan dana tersebut untuk program-program produktif dan investasi yang berdampak pada pembangunan ekonomi daerah.

Baca juga: Modus Beri Pengobatan, Dukun di Abdya Rudapaksa Remaja Asal Banda Aceh hingga Hamil, Begini Kisahnya

Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengelola dana zakat diamanahkan oleh masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved