Premanisme
Kapolsek Simpang Jernih Ajak Warga Perangi Premanisme
Dalam suasana yang penuh keakraban, Kapolsek menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyeb
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Kapolsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Ipda Safwadinur, S.H., M.H., menggelar silaturahmi kamtibmas bersama masyarakat Desa Melidi pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, Kamis (22/5/2025).
Dalam suasana yang penuh keakraban, Kapolsek menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyebutkan, kehadiran Polri di tengah warga adalah wujud komitmen dalam menciptakan rasa aman yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun komunikasi yang solid dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh yang memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana aman dan nyaman. Sinergi ini sangat penting, terutama di Desa Melidi dan seluruh wilayah Kecamatan Simpang Jernih,” ujar Ipda Safwadinur.
Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur ini juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya yang mereka temui di lingkungan sekitar.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketenteraman masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, upaya menjaga kamtibmas tidak akan optimal,” tegasnya.
Dengan dukungan dan keterlibatan masyarakat, Kapolsek berharap keamanan di Kecamatan Simpang Jernih dapat terus terjaga dalam suasana yang damai dan harmonis.
“Kami percaya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan wilayah yang bebas dari aksi-aksi meresahkan,” tuturnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.