Berita Subulussalam
Pemko Subulussalam Stop Sementara Operasional PT MSB, Apkasindo Aceh Beri Apresiasi
"Kami juga minta PMKS MSB 2 menghormati keputusan Wali Kota dan DPRK Subulussalam demi kebaikan bersama," kata Netap.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRK Subulussalam menghentikan sementara operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat karena masalah perizinan, diapresiasi sejumlah pihak.
Salah satunya apresiasi disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh, Netap Ginting dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Kamis (22/5/2025).
Sebagai perwakilan petani, Netap Ginting mengapresiasi Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan dan Wakil Wali Kota karena berani menghentikan sementara operasional PMKS MSB 2.
Langkah penghentian itu dinilai sangat tepat karena tersandung perizinan yang diduga bermasalah.
Menurut Netap, jangan sampai pabrik beroperasi, namun masih ada sejumlah perizinan yang bodong, terutama masalah lingkungan.
"Kami juga minta PMKS MSB 2 menghormati keputusan Wali Kota dan DPRK Subulussalam demi kebaikan bersama," kata Netap.
Mantan Anggota DPR Kota Subulussalam periode 2009-2014 ini, juga menyampaikan bahwa selain persoalan perizinan, juga masih ada masalah lain terkait PT MSB.
PMKS PT MSB, menurut Netap, selama ini beroperasi tanpa kebun.
Karenanya, Netap berharap, supaya dalam dalam penerimaan TBS ke depannya, PT MSB menerapkan pola kemitraan sesuai amanat Permentan No 13 Tahun 2024 tetang Tata Cara Penetapan Harga TBS dan Pergub No 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Aceh.(*)
Apkasindo Aceh
Pemko stop operasional PT MSB
Pemko Subulussalam
DPRK Subulussalam
PMKS
PT MSB
Subulussalam
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.