Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Guru Besar USU Sebut Jokowi Tidak Tamat Kuliah, Prof Yusuf Henuk yakin Ayah Gibran di-DO

Mantan Guru Besar USU, Prof Yusuf Henuk menyebut bahwa Jokowi tidak pernah menamatkan kuliahnya dan bahkan yakin bahwa ayah Gibran itu di DO dari UGM

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk (kanan), menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi). 

Mantan Guru Besar USU Sebut Jokowi Tidak Tamat Kuliah, Prof Yusuf Henuk yakin Ayah Gibran di-DO

SERAMBINEWS.COM - Mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk, menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya, Prof Yusuf Henuk menyebut bahwa Jokowi tidak pernah menamatkan kuliahnya dan bahkan yakin bahwa mantan orang nomor satu di Indonesia itu di-drop out (DO) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal ini diungkap Prof Yusuf Henuk di dalam tayangan kanal Youtube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/2025).

Awalnya Prof Yusuf Henuk membahas soal keaslian ijazah Jokowi ditengah polemik saat ini.

Ia menjelaskan bahwa dirinya masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.

"Saya masuk tahun 80 di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf, dilansir dari TribunMedan.

Sementara Jokowi ,dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu.
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. (Twitter/X/Canva)

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO. 

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian. 

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi, kata Prof Yusuf IPK, dibawah 2.0.

"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Kendati begitu, ia menyakinkan ayah dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ity di DO dari UGM karena tidak menulis skripsi.

"Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.

"Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.

Meski begitu, Prof Yusuf Henuk mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.

“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu," imbuhnya.

"Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP dibawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," tambahnya.

Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi

"Bagi saya kalau dilaporkan saya senang karena saya mau buktikan mana transkip nilai S1, karena ijazah harus ada transkip nilainya,"terangnya.

"Kalau dilaporkan tidak apa apa, saya diposisi banyak orang mencari kebenaran, kalau pun saya tunjukkan DO salah, saya berhak minta maaf, saya kan guru besar, tapi buktikan dulu mana transkip bapak," tandasnya.

 

Sederet Kontroversi Prof Yusuf Henuk: Pernah Jadi DPO hingga Ngaku Pendukung Setia Jokowi

1. Pernah Jadi DPO

Yusuf Leonard Henuk pernah ditangkap kejaksaan. Ia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput).

Prof Yusuf Leonard Henuk menjadi DPO usai menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Awalnya Yusuf Leonard Henuk menyoroti gelar 'Drs' yang melekat di depan nama Nikson Nababan yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput).  

Dengan blak-blakan Yusuf Henuk sebut palsu belaka.

Setelah dilaporkan oleh pihak Nikson yaitu Martua Situmorang dan Alfredo Sihombing, Yusuf Leonard Henuk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Yusuf Leonard Henuk masuk daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara pada Selasa (23/8/2022).

Amar putusan menyatakan bahwa Prof Yusuf Henuk terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghinaan ringan sebagaimana pasal 315 KUHP.

2. Dikeluarkan dari Guru Besar USU karena Rasis

Yusuf Leonard Henuk adalah seorang akademisi. Ia pernah menjadi dosen serta guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU).

Pada tahun 2021 dirinya tersandung kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua.

Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi menuntut Yusuf Leonard Henuk dicopot sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian USU.

Aksi tersebut digelar di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021.

Adapun yang melatarbelakangi kasus ini adalah cuitan Yusuf Henuk di akun Twitternya @profYLH pada 2 Januari 2021 silam. 

Saat itu, Yusuf Henuk melontarkan kata-kata yang ditujukan pada Natalius Pigai. 

“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?". 

“Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulis Yusuf L Hanuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin.

Tak cuma itu, Yusuf juga menghina orang Papua, dengan menyebut orang Papua bodoh.

"Terbukti orang Papua memang bodoh soalnya orang Papua dianggap pintar seperti @NataliusPigai2 bisa dibodohi oleh si 'Lucifer' @VeronicaKoman,”

“Semua orang Papua dikuasai 'Lucifer/Iblis' jadi merusak iman Kristiani semua. Di manakah peran gereja di Papua?' tulisnya di Twitter @ProfYLH. 

Namun cuitan itu telah dihapusnya setelah dilaporkan.

Cuitan Yusuf Leonard Henuk ini mendapat kecaman dari sejumlah pihak karena sebuah tindakan rasisme.

Karena dikecam dan didemo mahasiswa, Yusuf Leonard Henuk bersikukuh tak akan meminta maaf atas cuitannya di Twitter yang menyebut orang Papua bodoh.

Ia tetap berpegang pada klarifikasi yang sudah disampaikannya di Twitter, bahwa frasa 'orang Papua bodoh' yang ia tulis hanya dialamatkan kepada orang-orang Papua yang membela aktivis HAM Veronica Koman dan Natalius Pigai.

Seorang mahasiswi Papua menyampaikan dengan nada berapi-api bahwa Yusuf telah merusak nama baik USU.

Yusuf juga mengatakan bahwa dirinya tidak takut dipenjara karena cuitannya itu. Ia juga yakin, kalaupun ia dipenjara, hukumannya tak akan lama.

Lantas karena masalah tersebut Yusuf Leonard dikeluarkan dari USU dan dimutasi ke Tarutung, Sumut, berdasarkan Surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021.

Setelah mengabdi di Tarutung, Tapanuli Uatara, ia malah tersandung kasus penghinaan terhadap Bupati Nikson Nababan dan dieksekusi Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

3. Pernah Minta Jadi Menteri Ke Presiden Jokowi

Terungkap juga, bahwa Yusuf pernah minta jatah menteri ke Presiden Jokowi.

Ia meminta jatah menteri melalui surat yang ia kirim melalui jasa pengiriman, ke alamat Istana Bogor Jalan Ir H Juanda Nomor 1, Kelurahan Paledang, Kecamatan Kota Bogor Tengah, Kotamadya Bogor.

Selain surat lamaran, ia juga menyertakan curriculum vitae (CV).

Dalam foto yang beredar, Yusuf mengaku sebagai pendukung setia Jokowi.

Dia menyampaikan keinginan untuk ditunjuk sebagai pengganti dua menteri yang ditangkap KPK.

Ia juga sesumbar punya pengalaman dan kemampuan melebihi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved