Penimbun Gas Oplosan Ditangkap
Timbun 1.212 Gas Oplosan dari Medan, Tujuh Pelaku Diamankan di Banda Aceh
Dalam penangkapan tersebut, pihak dari Denintel Kodam IM langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati penimbunan gas
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Dalam penangkapan tersebut, pihak dari Denintel Kodam IM langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati penimbunan gas
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Denintel (Detasemen Intelijen) Kodam IM (Komando Daerah Militer Iskandar Muda) melakukan tangkap tangan terhadap pelaku penimbun gas elpiji oplosan dengan berbagai ukuran di gudang milik PT Bintang Prima di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut, pihak dari Denintel Kodam IM langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati penimbunan gas dari berbagai ukuran mulai dari gas elpiji 5,5 kilogram hingga ukuran 12 kilogram, dan tabung 50 Kg.
Tangkap tangan tersebut dipimpin oleh Asintel Kasdam IM an Kol Kav Depri Rio Saransi SSos MM.
Baca juga: BREAKING NEWS - Denintel Kodam IM Tangkap Tangan Pelaku Penimbun Gas Oplosan di Banda Aceh
Dimana dalam proses penangkapan pihaknya melakukan pengecekan dan mendapati gas tersebut di oplos dari gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kilogram.
Setidaknya di gudang tersebut mereka mendapati 1.212 tabung gas dengan berbagai ukuran disimpan di gudang tersebut. Mereka juga ikut mengamankan tujuh orang pekerja yang bekerja di gudang tersebut.
“Ada supir, dan petingginya yang kita dapati di gudang tersebut. Gas itu diambil dari Medan dan diracik di sana.
Harga jualnya juga diatas rata-rata,” kata Depri
Diketahui bahwa tabung gas dari berbagai macam ukuran tersebut di oplos dari Medan, Sumatera Utara dan dijual di Aceh.
Dari hasil pengembangan di TKP kata Depri, bahwa mereka sudah menjual gas oplosan di kawasan tersebut sejak satu setengah tahun lalu.
Barang tersebut diambil dari Medan dengan indeks penjualan berbeda-beda. Dimana untuk ukuran 5,5 Kg dijual Rp 75-80 ribu, ukuran 12 Kg Rp 160-180 ribu dan 50 Kg dijual Rp 600 ribu hingga Rp 750 ribu.
Dimana dari keterangan para pelaku, bahwa untuk elpiji ukuran 5,5 Kg dioplos menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilo sebanyak dua tabung, dan ukuran 12 Kg dioplos menggunakan empat tabung gas bersubsidi.

Selain tabung gas elpiji, di gudang tersebut mereka mendapati adanya penimbunan BBM di gudang tersebut.
“Hasil pendalaman kita juga ada ditemukan di gudang itu penimbunan minyak jenis Minyak Tanah dan Pertalite.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.