Penimbun Gas Oplosan Ditangkap

Timbun 1.212 Gas Oplosan dari Medan, Tujuh Pelaku Diamankan di Banda Aceh

Dalam penangkapan tersebut, pihak dari Denintel Kodam IM langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati penimbunan gas

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
PENIMBUN GAS DITANGKAP - Denintel Kodam IM melakukan penangkapan terhadap pelaku penimbunan gas elpiji oplosan di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025) 

Kurang lebih hasil penimbunan itu satu harinya 12 ton,” ungkapnya.

Pengungkapan itu sendiri kata Depri, pada pukul 4.30 Wib dini hari tadi, Tim Gabungan Intel Kodam dan Denintel telah menangkap satu truk yang dicurigai membawa gas elpiji oplosan.

Tim kemudian langsung mengikuti truk tersebut dapat menemukan kurang lebih 350 tabung gas elpiji dengan berbagai ukuran dari dalam truk tersebut.

“Lalu tim mendapatkan 1.212 tabung di TKP yang disimpan di dalam gudang tersebut,” ujarnya. 

“Penegakan ini, merupakan langkah dari Kodam IM untuk menegakkan segala tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved