Senin, 18 Mei 2026

Idul Adha

Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Kurban Idul Adha

Ketiga kelompok tersebut di antaranya shohibul kurban atau orang yang berkurban, tetangga sekitar, teman dan kerabat, serta fakir miskin.

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad UAS 

Ketiga kelompok tersebut di antaranya shohibul kurban atau orang yang berkurban, tetangga sekitar, teman dan kerabat, serta fakir miskin.

SERAMBINEWS.COM -- Hari Raya Idul Adha 1446 sudah dekat.

Ummat islam dianjurkan menunaikan sejumlah ibadah sunah di hari tersebut di antaranya menunaikan kurban.

Menyembelih hewan kurban dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tata caranya.

Bagi Anda yang hendak berkurban saat Hari Raya Idul Adha 2025, perlu memperhatikan penyaluran daging kurban nanti.

Dilansir Sripoku.com dari baznas.go.id, ada tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban.

Ketiga kelompok tersebut di antaranya shohibul kurban atau orang yang berkurban, tetangga sekitar, teman dan kerabat, serta fakir miskin.

Namun bolehkah daging hasil hewan kurban diberikan kepada umat non-muslim?

Dilansir dari muslim.or.id, dalam penjelasan Al-Quran disebutkan bahwa Allah tidak melarang seseorang berlaku adil kepada orang-orang yang memerangi karena agama.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah 8)

Demikian pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Asma’ binti Abu Bakr radhiallahu ‘anhu untuk menemui ibunya dengan membawa harta padahal ibunya masih musyrik. (Fatwa Lajnah Daimah no. 1997).

Oleh karena itu, memberikan bagian hewan kurban kepada orang kafir dibolehkan karena status hewan kurban sama dengan sedekah atau hadiah, dan diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir.

Pemanfaatan hasil kurban

Ada sejumlah ketentuan terkait pemanfaatan daging kurban

Nabi Saw bersabda: “Makanlah daging kurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved