Harga Emas Antam

Cek Harga Emas Antam Hari Ini Naik Atau Turun, Segini Harga Emas per Gram 25 Mei 2025

Harga emas yang dijual Antam hari ini di angka Rp 1.930.000 per gram, Minggu (25/5/2025).

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Riski Bintang Rahmanda
ILUSTRASI HARGA EMAS ANTAM - Update harga emas Antam hari ini di akhir pekan keempat bulan Mei masih stabil di harga sebelumnya. Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (25/5/2025). Foto arsip Serambinews.com/Riski Bintang Rahmanda 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas Antam hari ini yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada Minggu (25/5/2025).

Akhir pekan keempat bulan Mei, harga emas Antam hari ini berada di angka Rp 1.930.000 per gram, Minggu (25/5/2025).

Harga emas Antam hari ini merupakan harga yang sama seperti Sabtu kemarin yang dijual dengan harga Rp 1.930.000 per gram, Sabtu (24/2025).

Sebelumnya, harga emas Antam sempat mengalami kenaikan sebesar Rp 20.000 per gram dari Rp 1.910.000 pada Jumat (23/5/2025).

Di sisi lain, harga buyback atau harga yang berlaku jika konsumen menjual kembali emas ke gerai Logam Mulia juga tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka Rp 1.774.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini tercatat sebesar Rp 156.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Lagi Turun! Cek Pasaran Harga Emas per Gram 23 Mei 2025

Harga emas Antam hari ini berlaku di gerai resmi Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (Antam), dan menjadi acuan utama bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas sebagai bentuk investasi.

Pergerakan harga emas yang stabil di akhir pekan ini memberikan sinyal positif, terutama bagi investor ritel yang tengah memantau pasar.

Selain harga yang relatif stabil, masyarakat kini mendapat keuntungan tambahan dari sisi perpajakan.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 telah menerapkan kebijakan baru yang meringankan beban pajak bagi pembeli emas batangan.

Dalam aturan tersebut, pembelian emas tidak lagi dikenai Pajak Penghasilan (PPh) secara langsung. Meski begitu, pelaku usaha tetap diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas.

Namun, pungutan ini sudah dimasukkan ke dalam harga jual yang tercantum di gerai Logam Mulia. Artinya, konsumen tidak perlu lagi membayar biaya tambahan di luar harga yang tertera saat transaksi berlangsung.

Baca juga: Harga Emas di Abdya Bertahan, Segini Harga Emas Antam Pada 24 Mei 2025

Harga emas yang tercantum di Butik Emas LM Grahadipta, Jakarta berlaku mulai pukul 08.30 WIB dan diperbarui setiap hari.

Sesuai kebijakan pemerintah melalui PMK No. 48 Tahun 2023, harga yang dibayar pembeli sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,25 persen.

Berikut daftar lengkap harga dasar dan harga setelah pajak yang dipantau pada situs resmi Antam pada pukul 10.35 WIB, Minggu (25/5/2025):

  • 0,5 gram:Harga dasar: Rp 1.015.000, Setelah pajak: Rp 1.017.538
  • 1 gram: Harga dasar: Rp 1.930.000, Setelah pajak: Rp 1.934.825
  • 2 gram: Harga dasar: Rp 3.800.000, Setelah pajak: Rp 3.809.500
  • 3 gram: Harga dasar: Rp 5.675.000, Setelah pajak: Rp 5.689.188
  • 5 gram: Harga dasar: Rp 9.425.000, Setelah pajak: Rp 9.448.563
  • 10 gram: Harga dasar: Rp 18.795.000, Setelah pajak: Rp 18.841.988
  • 25 gram: Harga dasar: Rp 46.862.000, Setelah pajak: Rp 46.979.155
  • 50 gram: Harga dasar: Rp 93.645.000, Setelah pajak: Rp 93.879.113
  • 100 gram: Harga dasar: Rp 187.212.000,Setelah pajak: Rp 187.680.030
  • 250 gram: Harga dasar: Rp 467.765.00,Setelah pajak: Rp 468.934.413
  • 500 gram: Harga dasar: Rp 935.320.000, Setelah pajak: Rp 937.658.300
  • 1000 gram: Harga dasar: Rp 1.870.600.000, Setelah pajak: Rp 1.875.276.500

Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini Beranjak Naik, Segini Rincian Lengkap Harga Emas per Gram 22 Mei 2025

Dengan adanya kebijakan baru ini, transaksi emas menjadi lebih transparan dan efisien.

Pembeli bisa lebih tenang karena tidak terbebani oleh pajak tambahan yang sering kali menjadi pertimbangan dalam investasi emas.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved