Infrastruktur
Pemko Lhokseumawe Plot Rp 3,8 Miliar Bangun Rumah Layak Huni, Ini Tanggapan Dewan
Sekretaris Komisi A DPRK Lhokseumawe, Sayed Fakhri, Senin (26/5/2025), menguraikan, sesuai data yang diperoleh, pada
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahr l Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe memberi apresiasi dan mendukung penuh kebijakan Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abu Bakar yang tetap memprioritaskan pembangunan rumah layak huni pada tahun 2025.
Meskipun untuk saat ini pemerintah pusat hingga daerah sedang melakukan efesiensi anggaran.
Sekretaris Komisi A DPRK Lhokseumawe, Sayed Fakhri, Senin (26/5/2025), menguraikan, sesuai data yang diperoleh, pada tahun 2025 Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas PUPR telah menyediakan Rp 3,8 miliar. Sehingga akan cukup membangun 41 unit rumah layak huni.
Sehingga menurut politisi PNA tersebut, kebijakan menyediakan anggaran Rp 3,8 miliar untuk membangun rumah warga miskin adalah kebijakan yang tepat.
"Kita dukung sepenuhnya" tegas pria yang kerap disapa Ayi tersebut.
Karena menurutnya, program pembangunan rumah layak huni ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mencegah meluasnya kawasan kumuh dan mengurangi angka kemiskinan, melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
"Kita harapkan program ini bisa terus berlanjut di tahun - tahun selanjutnya, baik dianggarkan melalui APBK atau juga diupayakan ke tingkat provinsi dan pusat," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar dilaporkan pada tahun 2025 ini telah menganggarkan dana Rp 3,8 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan Program Pembangunan Rumah Layak Huni.
Ditargetkan, dengan dana Rp 3,8 miliar tersebut akan selesai membangun 41 unit rumah layak huni.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Said Bachtiar, ST, MT, menjelaskan untuk target pbangunan rumah kayak huni tahun ini didasari usulan dari masyarakat, yang mengajukan permohonan ke Dinas PUPR.
"Kami kemudian melakukan verifikasi dan seleksi penerima manfaat berdasarkan basis data rumah tidak layak huni tahun 2024,” ujarnya.
Selain program yang didanai melalui APBK, Pemko Lhokseumawe juga telah mengusulkan pembangunan 200 unit rumah layak huni kepada Pemerintah Aceh, yang direncanakan akan dibiayai melalui Dana Migas Tahun 2026.
Usulan tersebut saat ini sedang dalam proses evaluasi dan penganggaran di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Dinas PUPR Lhokseumawe turut mengajukan usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah.
Pemerintah Banda Aceh Usulkan Penanganan Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan Strategis |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Lambhuk-Lamseupeung Diresmikan, Mudahkan Warga ke Masjid Keuchik Leumiek |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Naleung |
![]() |
---|
Irpannusir Minta Gubernur Copot Pejabat yang Batalkan Paket Pekerjaan RSUDYA |
![]() |
---|
Pemko Banda Aceh akan Alihkan Eks Gedung Pasar Aceh Jadi Lahan Parkir Terbuka dan Spot Kuliner |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.