Lisa Mariana Dipolisikan Gegara Video Syur Bersama Pria Bertato, Hotman Paris: Dibuat Sukarela
Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan asusila oleh aliansi advokat diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
SERAMBINEWS.COM - Belum kelar persoalan status anak dengan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini selebgram dan juga model dewasa, Lisa Mariana, kembali dipolisikan.
Gegara beredar dua video syur mirip dirinya, Lisa Mariana telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Di mana, di video tersebut, seorang wanita mirip Lisa Mariana (LM) sedang beradegan dewasa dengan pria bertato.
Pemeran pria dan wanita dalam kondisi tak berbusana di sebuah kamar mirip hotel.
Video tersebut berdurasi 4 menit 28 detik.
Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan asusila oleh aliansi advokat diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman Paris, Lisa Mariana telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Laporan tersebut menindaklanjuti beredarnya video syur yang diduga Lisa Mariana dengan seorang pria beredar di media sosial.
Namun Hotman Paris belum bisa memastikan siapakah aliansi pengacara yang melaporkan Lisa Mariana.
Belum ada kepastian, akankah ada sangkut pautnya laporan tersebut 'serangan balik' dari pihak Ridwan Kamil.
"Saya cuma dengar, soal dugaan video porno tersebut sudah dilaporkan oleh aliansi advokat nusantara ke Polda Jabar. Saya gak tau apakah itu aliansi advokat independen atau pengacara RK saya tidak tahu," jelas Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (27/5/2025).
Hotman Paris menduga, aliansi yang melaporkan bukan dari pihak RK namun dari independen.
Meski Lisa Mariana bukan penyebar, namun dilihat dari video yang beredar, sosok wanita dan pria disebut sukarela atau tidak ada paksaan.
Artinya, pembuat video syur bisa saja terjerat pasal tindak dugaan asusila.
"Pertanyaannya adalah begitu banyak kasus video porno yang serupa, ya semuanya masuk pengadilan. Kalau melihat video itu saya gak tau siapa di dalamnya.
Hotman Paris Tanggapi Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Ngaku Tak Puas |
![]() |
---|
Berseteru dengan Hotman Paris, Razman Berujung Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Tolak Damai dan Lanjutkan Laporan ke Persidangan, Akankah Lisa Mariana Masuk Penjara? |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Jadwalkan Mediasi, Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana |
![]() |
---|
Jumlah Korban Penipuan Lisa Mariana Capai 18 Orang, Sudah Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.