Breaking News

Berita Pidie

Polisi Ringkus Enam Pencuri Sepmor di Pidie dalam Operasi Sikat Seulawah, Empat Roda Dua Diamankan

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, penangkapan keenam pelaku curanmor, yang diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambines.com
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, memperlihatkan enam pelaku curanmor di Mapolres Pidie, Selasa (27/5/2025). Keenam pelaku itu ditangkap polisi di lokasi berbeda di Pidie sejak Januari 2025. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, penangkapan keenam pelaku curanmor, yang diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Pidie meringkus enam pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Penangkapan enam pelaku dilakukan dalam Operasi Sikat Seulawah 2025, di lokasi berbeda di Pidie. 

"Pengungkapan enam pelaku curanmor merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satuan Reskrim dalam mengusut laporan masyarakat, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor atau sepmor," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar MH, kepada Serambinews.com, Selasa (27/5/2025).

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, penangkapan keenam pelaku curanmor, yang diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pidie.

Menurutnya, selain keberhasilan menangkap enam pelaku, polisi menyita empat kendaraan roda dua pencuri dalam operasi Sikat Seulawah tahun 2025. 

Kata AKP Dedy, operasi Sikat  Seulawah dilancarkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie juga mengamankan seorang penadah sepeda motor milik Misra Nanda (29), warga Gampong Cot Rheng, Kecamatan Pidie.

Pencurian sepmor milik Misra Nanda, terjadi tanggal 30 September 2024, di doorsmeer Pujasera Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli.

Dikatakan, dalam kasus pencurian sepmor di doorsmeer Pujasera Gampong Blang Paseh Kota Sigli, Tim Opsnal Satreskrim berhasil meringkus empat tersangka pencurian sepmor.

FR (42) dan MY, (35), yang kedua lelaki tersebut sebagai pelaku curamnor. 

Sementara lelaki berinisial MAR (35) dan FI (40) sebagai penadah sepmor hasil curian. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, keempat tersangka tercatat warga Kota Langsa.

Sedangkan barang bukti atau BB, yang diamankan dari tersangka.

Baca juga: Tim Lebah Bekuk Seorang Pemuda Residivis Curanmor Warga Aceh Besar

Masing-masing adalah satu unit sepmor jenis Beat warna hitam nomor polisi BL 3655 PBM tahun 2024 noka : MH1JMF111RK034009 nosin : JMF1E034223.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved