Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia Termasuk Terendah
Beberapa negara dengan standar hidup tinggi menetapkan upah minimum yang besar demi menjamin kualitas hidup para pekerja.
SERAMBINEWS.COM – Upah minimum merupakan indikator krusial dalam mengukur tingkat kesejahteraan tenaga kerja di berbagai negara.
Tinggi rendahnya upah minimum mencerminkan sejauh mana pemerintah menjamin kualitas hidup para pekerja, terutama dalam menghadapi biaya hidup yang terus meningkat.
Di sejumlah negara dengan standar hidup tinggi, upah minimum ditetapkan dalam angka yang cukup besar.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan para pekerja mampu memenuhi kebutuhan dasar, dari tempat tinggal hingga kebutuhan pangan dan kesehatan.
Namun, di sisi lain, masih banyak negara yang menetapkan upah minimum sangat rendah, bahkan tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak atau jam kerja panjang yang harus ditempuh tenaga kerja.
Menariknya, sebuah laporan dari Velocity Global, platform manajemen tenaga kerja global terkemuka, merilis daftar 10 negara dengan upah minimum tertinggi dan terendah di dunia.
10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi
1. Luksemburg
Luksemburg memiliki upah minimum tertinggi di dunia, yaitu sekitar US$3.214 atau Rp52.429.018 per bulan untuk pekerja terampil berusia di atas 18 tahun.
Pekerja tidak terampil (18 tahun ke atas): US$2.679 (Rp43.701.723)
Usia 17–18 tahun: US$2.143 (Rp34.958.116)
Usia 15–17 tahun: US$2.009 (Rp32.772.214)
2. Australia
Upah minimum: US$15,57/jam (Rp253.003) atau sekitar US$2.562 (Rp41.789.777) per bulan.
3. Inggris Raya
Terdapat dua struktur di Inggris Raya, yakni Upah Hidup Nasional dan Upah Minimum Nasional.
Upah Hidup Nasional (April 2025): US$15,40 (Rp250.890) per jam atau US$2.501 (Rp40.848.788) per bulan.
Usia <18>
Usia 18–20 tahun: US$10,85 (Rp176.949) per jam atau US$1.880 (Rp30.678.876) per bulan.
4. Irlandia
US$14,22 (Rp232.331) per jam atau US$2.402 (Rp39.199.405) per bulan.
Usia 18–19: 90 persen dari upah dewasa ≈ US$2.233 (Rp36.454.542)
Di bawah 18 tahun: 70 persen ≈ US$1.737 (Rp28.296.100)
5. Belanda
Mulai 1 Januari 2025, upah minimum di Belanda ditetapkan sebesar US$14,83 (Rp241.917) per jam.
Jika rata-rata jam kerja adalah 40 jam per minggu selama 4 minggu (20 hari kerja per bulan), maka upah minimum bulanan Belanda adalah US$2,372,8 atau Rp38.706,77 per bulan.
Upah berdasarkan usia:
- Usia 20: US$11,82 (Rp192.816) per jam.
- Usia 19: US$8,87 (Rp144.694) per jam.
- Usia 18: US$7,39 (Rp120.551) per jam.
- Usia 17: US$5,83 (Rp95.103) per jam.
- Usia 16: US$5,10 (Rp83.195) per jam.
- Usia 15: US$4,43 (Rp72.289) per jam.
6. Selandia Baru
Upah minimum di Selandia Baru adalah US$13,67 (Rp223.096) per jam, atau sekitar US$2.368 (Rp38.642.358) per bulan.
Untuk pekerja dalam pelatihan atau baru bekerja: US$10,94/jam (Rp178.405) atau sekitar US$1.895 (Rp30.899.522) per bulan.
7. Jerman
US$12,93/jam (Rp210.986) atau sekitar US$2.172 (Rp35.443.592) per bulan.
8. Belgia
US$2.181 (Rp35.562.429) per bulan.
9. Kanada
Upah minimum federal: US$12,28 (Rp200.157) per jam atau US$2.070 (Rp33.775.359) per bulan.
10. Prancis
US$12,41 (Rp202.443) per jam atau US$1.841 (Rp30.009.761) per bulan.
10 Negara dengan Upah Minimum Terendah
1. Nigeria
Upah minimum nasional di Nigeria adalah US$42 (Rp685.933) per bulan, menjadikannya salah satu yang terendah di dunia.
2. India
Upah minimum di India hanya sekitar US$2,13 (Rp34.749) per hari atau US$64 (Rp1.043.012) per bulan.
Namun, besaran ini dapat berbeda tergantung keahlian, industri, dan wilayah kerja.
3. Vietnam
Dua jenis upah minimum:
Umum (pegawai negeri): US$93 (Rp1.517.081)
Regional (swasta): US$137–US$196 (Rp2.233.840 – Rp3.197.689) per bulan
4. Uzbekistan
Upah minimum bulanan: US$90 (Rp1.468.143)
5. Pakistan
Upah minimum: US$115 (Rp1.876.961) per bulan.
6. Armenia
Upah minimum: US$193 (Rp3.148.351) per bulan.
7. Kazakhstan
Upah minimum: US$170 (Rp2.773.159) per bulan.
8. Filipina
Upah minimum bervariasi menurut wilayah:
Wilayah ARMM: US$5,79 (Rp94.478) per hari
Wilayah Ibu Kota Nasional: US$10,35 (Rp168.655) per hari
Per bulan: sekitar US$121–US$217 (Rp1.973.837 – Rp3.540.660)
9. Ukraina
Upah minimum: US$193 (Rp3.148.351) per bulan.
10. Indonesia
Upah minimum bervariasi per provinsi:
Terendah: US$128 (Rp2.088.026) di Jawa Tengah
Tertinggi: US$318 (Rp5.189.439) di DKI Jakarta
Versi World Population Review (per jam)
Sebagai perbandingan, berikut 10 negara dengan upah minimun tertinggi di dunia dan 10 negara dengan upah minimun terendah versi World Population Review.
Upah dihitung seragam per jam dalam dolar.
10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi:
- Australia – US$18,12 (Rp295.579)
- Selandia Baru – US$16,42 (Rp267.791)
- Inggris Raya – US$15,67 (Rp255.464)
- Luksemburg – US$15,43 (Rp251.116)
- Jerman – US$15,16 (Rp246.992)
- Argentina – US$14,89 (Rp242.868)
- Belgia – US$14,58 (Rp237.689)
- Prancis – US$14,05 (Rp229.125)
- Irlandia – US$13,96 (Rp227.653)
- Belanda – US$11,98 (Rp195.470)
10 Negara dengan Upah Minimum Terendah:
- Sudan – US$0,01 (Rp163)
- Georgia – US$0,04 (Rp652)
- Bangladesh – US$0,08 (Rp1.305)
- Republik Demokratik Kongo – US$0,09 (Rp1.468)
- Tanzania – US$0,09 (Rp1.468)
- Gambia – US$0,10 (Rp1.631)
- Malawi – US$0,11 (Rp1.794)
- Tajikistan – US$0,13 (Rp2.120)
- Kirgizstan – US$0,17 (Rp2.773)
- Madagaskar – US$0,18 (Rp2.936)
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi vs 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah
Baca juga: Masyarakat Bisa Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Juni dan Juli 2025, Ini Syarat Dapat BSU
Kode Redeem FF Free Fire 1 September 2025: Klaim M1014 Green Flame Draco hingga Bundle Madara |
![]() |
---|
IDF Bunuh Abu Ubaida Bersama Istri dan Anak-Anaknya dalam Serangan Rudal di Gaza |
![]() |
---|
Isi Garasi Adies Kadir Kader Golkar yang Dinonaktifkan, Empat Mobil Premium, Paling Murah Pajero SUV |
![]() |
---|
Sri Mulyani Diisukan Mundur dari Kabinet Prabowo hingga Jadi Korban Penjarahan: Kami Mohon Maaf |
![]() |
---|
Naleung Lakoe Vs Bak Asan, Memahami Aksi Demo Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.