Seleb
Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Absen di Sidang Perdana
Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa sidang hari ini seharusnya menjadi momen pembacaan gugatan.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Sidang perdana gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening” yang diajukan oleh musisi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap penyanyi Vidi Aldiano resmi ditunda.
Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak dapat dilanjutkan karena pihak tergugat, Vidi Aldianon, dan kuasa hukumnya tidak hadir, Rabu (28/5/2025).
Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa sidang hari ini seharusnya menjadi momen pembacaan gugatan.
Namun karena ketidakhadiran Vidi Aldiano, proses tersebut tidak bisa dilaksanakan.
“Ini sidang pertama, sidang tadi sudah dimulai dan ternyata pada sidang hari ini tergugat tidak hadir,” kata Minola Sebayang di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.
Menurut Minola, pihak pengadilan akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Vidi Aldiano agar menghadiri sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Rabu, (11/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa jika panggilan hingga tiga kali tidak dipenuhi, maka pengadilan bisa melanjutkan proses hukum secara verstek (tanpa kehadiran tergugat), dan ini dapat merugikan pihak tergugat.
Baca juga: Lima Tahun Berjuang Melawan Kanker, Vidi Aldiano: Nggak Tahu Kapan Waktunya
Gugatan Terkait Penggunaan Lagu Tanpa Izin
Melansir dari Kompas pada Rabu (28/5/2025), Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano karena merasa karya mereka, lagu “Nuansa Bening”, telah digunakan berulang kali tanpa izin resmi.
Lagu ini menjadi salah satu lagu hits yang dibawakan Vidi di berbagai konser sejak awal kariernya.
Minola menyebut, pihaknya mendokumentasikan 31 pertunjukan komersial di mana lagu “Nuansa Bening” dibawakan oleh Vidi tanpa izin dari para pencipta.
“Dalam gugatan, kami mencantumkan 31 pertunjukan komersial di mana lagu ‘Nuasa Bening’ dibawakan tanpa izin dari penciptanya,” tutur Minola di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Gugatan ini secara resmi terdaftar pada (16/5/2025) dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Selain soal konser, Keenan dan Rudi juga mempermasalahkan rekaman lagu “Nuansa Bening” versi Vidi yang sempat dirilis secara digital.
Baca juga: Curhat 5 Tahun Jadi Pejuang Kanker hingga Berencana Stop Kemoterapi, Vidi Aldiano Ngaku Kena Mental
Vidi Aldiano Hapus Album Debut dari Spotify
Tak lama setelah gugatan dilayangkan, album debut Vidi Aldiano bertajuk "Pelangi di Malam Hari" yang dirilis pada tahun 2008 menghilang dari platform musik digital Spotify.
Album tersebut berisi 11 lagu, salah satunya adalah “Nuansa Bening” yang dibawakan ulang oleh Vidi sebagai lagu andalan.
Lagu Nuansa Bening Vidi Aldiano
Penyanyi Vidi Aldiano
Vidi Aldiano
Keenan Nasution
Rudi Pekerti
hak cipta lagu
| Konflik Keluarga Denada Mencuat, Pengakuan Anak hingga Dugaan Penelantaran Jadi Sorotan |
|
|---|
| Siti Nurhaliza Rilis Musik Video ‘Rencong’, Tampilkan Budaya Melayu: Sindirian untuk Generasi Muda |
|
|---|
| DJ Bravy Akhirnya Blak-blakan Soal Putus dari Erika Carlina: Akui Selingkuh? |
|
|---|
| Isu Selingkuh Hamish Daud Mencuat Usai Gugatan Cerai Raisa, Kuasa Hukum: Jangan Cari-cari Alasan |
|
|---|
| Agensi Konfirmasi Kondisi Jang Dong Ju Aman Setelah Sempat Hilang Kontak, Penggemar Lega |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shopee-menghadirkan-Iklan-terbaru-Shopee-Garansi-Tepat-Waktu-Vidi-Aldiano.jpg)