KPK Sita Harta Kekayaan Antonius Kosasih, Eks Direktur Utama PT Taspen Karena Korupsi, Ini Sosoknya

Sosok Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen kembali mencuri perhatian publik.

Editor: Amirullah
Instagram
SITA KEKAYAAN- KPK menyita harta kekayaan Antonius Kosasih mantan Direktur Utama PT Taspen berupa bangunan, tanah dan kendaraan. 

Setelah lepas dari PT Transjakarta, Antonius kemudian menjabat Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dari 2016 hingga 2019, serta sebagai Komisaris Utama PT WIKA Realty dari 2016 hingga 2017.

Puncak karirnya datang pada Januari 2020, ketika ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menggantikan Iqbal Lantaro.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di perusahaan yang sama.

PT Taspen sendiri merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Antonius Kosasih diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 47.085.215.329.

Laporan harta kekayaan terbaru Antonius Kosasih diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Adapun rincian kekayaan Antonius Kosasih yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 19.825.000.000                                    

1. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.120.000.000                      

2. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.540.000.000                              

3. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/109 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.825.000.000                            

4. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 840.000.00  

5.Tanah dan Bangunan Seluas 157 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000                          

6. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/101 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000                          

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved