Resmi Cerai, Pernikahan Selama 7 Tahun Arya Saloka dan Putri Anne Tinggal Kenangan

“Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti...

|
Editor: Nurul Hayati
INSTAGRAM/arya.saloka dan putriannesaloka
Kolase foto Arya Saloka dan Putri Anne 

“Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak," kata Abdurrahim dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

SERAMBINEWS.COM - Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.

Adapun pasangan selebritas itu menikah sejak Agustus 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki. 

Permohonan talak cerai dari aktor Arya Saloka terhadap istrinya, Putri Anne, telah resmi dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim.

“Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak," kata Abdurrahim dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Putusan cerai ini dikirimkan secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Arya Saloka dan Putri Anne bercerai secara verstek, putusan majelis hakim tanpa kehadiran tergugat yang sudah dipanggil secara sah.

Arya Saloka dan Putri Anne (Kolase Instagram @arya.saloka dan @anneofficial1990)
Arya Saloka dan Putri Anne (Kolase Instagram @arya.saloka dan @anneofficial1990) (Kolase Instagram @arya.saloka dan @anneofficial1990)

Baca juga: Arya Saloka Hanya Diwakili Kuasa Hukum, Sidang Putusan Cerai dengan Putri Anne Digelar Hari Ini

Abdurrahim menjelaskan bahwa setelah putusan inkrah, Arya Saloka diwajibkan untuk mengikrarkan talak secara langsung.

“Kalau untuk apa namanya, ikrarnya dia wajib harus hadir," tuturnya. 

Mengenai hak asuh anak, jatuh ke tangan Putri Anne sesuai dengan fakta persidangan.

Sementara itu, terkait nafkah, tidak ada perdebatan dalam persidangan dan semua diserahkan kepada kedua belah pihak.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Arya Saloka dan Putri Anne masih terjalin baik meskipun dalam proses perceraian ini. 

"Yang saya ketahui adalah komunikasi antara termohon dan pihak pemohon Arya atau Mbak Anne, itu baik-baik saja sampai sekarang. Maksudnya tidak pernah ada manuver atau defensif yang memang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara," katanya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Bercerai Setelah 7 Tahun Menikah",

Baca juga: Populer di Sinetron Ikatan Cinta dan Kini Rambah Film, Arya Saloka: Saya Tidak Milih-milih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved