Selebriti
Ini Alasan Arya Saloka Cerai dengan Putri Anne, Tak Ada Gugatan Harta
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan
SERAMBINEWS.COM --Pernikahan Arya Saloka dan Putri Anne sudah resmi berakhir.
Keduanya memutuskan bercerai meskipun sudah memiliki seorang anak.
Di tengah proses perceraian tersebut sempat tersebut kabar adanya orang ketiga, namun hal itu dibantah pihak mereka.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan angkat bicara soal putusan cerai Arya Saloka dan Putri Anne.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan Arya Saloka dan Putri Anne.
"Perkara cerai talak yang diajukan oleh dengan inisialnya AS sama melawan PA, ya. Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis atau dengan pembacaan putusan melalui elektronik," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
"Jadi, hari ini kami bisa informasikan kepada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan putusan majelis hakim telah diambil," tambahnya.
Suryana menyebut poin kedua putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai talak yakni Arya secara verstek.
"Dua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek. Karena termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir," ucapnya.
"Tiga, memberi izin kepada pemohon untuk mengikrarkan talak satu raji'i kepada termohon di depan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Poin keempat diakui Suryana adalah tidak menerima permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.
Suryana menyebut dalam gugatan cerai talak ini, Arya dan Putri Anne tidak mempeributkan soal hak asuh anak, harta bersama, hingga nafkah ke anaknya.
"Karena memang dalam gugatan cerai talak hanya ingin bercerai saja," tegasnya.
Suryana menyebut tidak adanya pembahasan mengenai nafkah anak atau mutah dan idah, dikarenakan gugatan diputus secara verstek.
| Sosok Martinus Sudiryono Ayah Kandung Syifa Hadju, Terungkap Alasan Tidak Hadir Jadi Wali Nikah |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Hakim |
|
|---|
| Al Ghazali Kenang Masa Kecil Jelang Jadi Ayah, Alyssa Daguise Beri Sinyal Persalinan Semakin Dekat |
|
|---|
| Inara Rusli Tegaskan Tak Berzina dengan Insanul Fahmi, Klaim Hubungan Berdasar Nikah Siri |
|
|---|
| Kasus Dugaan Perzinaan Berlanjut, Inara Rusli Diperiksa 4 Jam, Begini Ekspresinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Arya-Saloka-dan-Putri-Anne-dikabarkan-bercerai.jpg)