Pulau Sengketa Aceh Sumut

Apresiasi DPRI & DPD Kembalikan 4 Pulau, Ketua DPRK Aceh Singkil Ajak Warga Bersatu Beri Dukungan 

"Kami serukan semua pihak bersatu merebut memberikan dukungan dalam kembali empat pulau," tandas Amaliun, Kamis (29/5/2025).

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H Amaliun. 

"Kami serukan semua pihak bersatu merebut memberikan dukungan dalam kembali empat pulau," tandas Amaliun, Kamis (29/5/2025). 

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H Amaliun, sampaikan apresiasi terhadap DPRI dan DPD asal Aceh, yang berusaha mengembalikan empat pulau.

Agar perjuangan tersebut berhasil, Amaliun serukan seluruh stakeholder bersatu untuk merebut kembali empat pulau yang telah beralih ke Sumatera Utara. 

Dengan bersatu mengerahkan segala daya yang dimiliki, ia yakin empat pulau dapat dikembalikan ke pangkuan Aceh Singkil.

"Kami serukan semua pihak bersatu merebut memberikan dukungan dalam kembali empat pulau," tandas Amaliun, Kamis (29/5/2025). 

Diketahui empat pulau yang tadinya masuk dalam wilayah Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, beralih administrasi kepemilikan ke Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). 

Masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek. 

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tanggal 25 April 2025.

Menurut Amaliun, upaya mengembalikan empat pulau tersebut ke pangkuan Aceh Singkil, tidak bisa dilakukan individual. 

Baca juga: Heboh ‘Empat Pulau Aceh Direbut Sumut’, Begini Penjelasan Lengkap Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan menyatukan semua kekuatan yang ada. 

Sehingga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. 

Mengingat selama ini, upaya diplomasi dengan menunjukan dokumen dan bukti faktual di lapangan, bahwa empat pulau tersebut milik Aceh, tak digubris Pemerintah Pusat. 

Amaliun mengatakan persoalan empat pulau memang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. 

Namun tanpa desakan dan dukungan penuh dari rakyat Aceh Singkil, perjuangan merebut empat pulau sulit terwujud. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved