SOSOK Dewi Astutik, Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun, Buronan Interpol di Kamboja

Nama Dewi Astuti, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, kini menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus besar narkotika internasional.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
GEMBONG NARKOBA - Foto paspor Dewi Astutik WNI asal Jawa Timur yang malang melintang sebagai gerbong narkoba di sejumlah negara. Dia menguasai segitiga emas peredaran narkoba di Asia Tenggara. Enam tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan 2 ton sabu-sabu dihadirkan saat pengungkapan kasus di Pelabuhan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Dewi Astutik menjadi perbincangan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, setelah muncul di sejumlah pemberitaan sebagai buron Badan Narkoba Nasional (BNN) terkait kasus sabu-sabu seberat 2 ton senilai Rp 5 triliun.

Nama Dewi Astuti, seorang warga negara Indonesia asal Jawa Timur, kini menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kasus besar narkotika internasional.

Ia diduga kuat menjadi otak di balik pengiriman 2 ton sabu yang diamankan dari KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu. 

Penangkapan sabu senilai Rp 5 triliun ini memunculkan nama Dewi Astuti (nama paspor Dewi Astutik).

Menurut BNN, Dewi Astutik adalah seorang WNI asal Jawa Timur yang malang melintang sebagai gerbong narkoba di sejumlah negara.

Dari foto-foto yang diperlihatkan BNN, Dewi Astutik berambut pendek.

Itu  terlihat dari foto paspornya dan lahir 8 April 1983.

Foto lain memperlihatkan Dewi Astutik menggunakan kerudung.

BNN merilis nama Dewi Astutik sekaligus memperlihatkan tangkapan 2 ton sabu di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (26/5/2025).

Dewi Astutik adalah pengendali serta perekrut kurir untuk jaringan internasional di Indonesia.

Warga Ponorogo, Jawa Timur itu, kini masuk dalam daftar buronan atas BNN RI.

Identitas Dewi Astutik berupa fotokopi KTP maupun paspor yang muncul di sejumlah pemberitaan mencantumkan alamat pemilik identitas di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Dari sejumlah pemberitaan, Dewi Astutik ditetapkan sebagai buron Interpol sejak 2024.

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa informasi soal Dewi Astutik  diperoleh dari pemeriksaan terhadap empat orang WNI yang merupakan ABK kapal tersebut, yakni Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved