Banda Aceh

Parah! Napi dari LP Meulaboh Kendalikan Pelaku Pungli di Merduati Banda Aceh, Begini Faktanya

MN ditangkap atas laporan masyarakat yang kian resah selama ini. Petugas kemudian langsung melakukan penindakan...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
DIAMANKAN - Pria berinisial MN (39) diamankan, diduga melakukan pungli dikendalikan Napi dari LP Meulaboh, berupa kutipan 'dana keamanan' terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) malam. 

Kepada polisi, mereka mengaku telah mengutip uang ini selama tiga tahun belakangan. Dalam sehari, MA dan SF memperoleh sekitar Rp 60 ribu atau bahkan lebih dari setoran para pedagang.

Dalam seminggu bisa terkumpul kurang lebih hingga Rp 450 ribu, hasil dari kutipan ini mereka bagi rata yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski terbukti melakukan hal yang tergolong aksi premanisme, MA dan SF tak ditahan. Namun, mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal yang sama ke depan. Keduanya juga diberikan pembinaan dan dikenakan wajib lapor.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved