Perang Gaza

Utusan AS Sebut Respons Gencatan Senjata Hamas Sama Sekali tidak Dapat Diterima

Utusan tersebut menegaskan bahwa perundingan jarak dekat dapat dimulai minggu depan jika Hamas menerima kesepakatan tersebut, dan menekankan perlunya

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ Anadolu Agency
Anggota Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas di Khan Yunis, Gaza pada 20 Februari 2025. 

Menciptakan peluang politik yang mengembalikan harapan bagi rakyat Palestina

Pemukim Haram Israel Bangun Pos Baru di atas Reruntuhan Rumah Warga Palestina yang Dihancurkan di Hebron 

Pemukim ilegal Israel mulai mendirikan pos terdepan baru pada hari Sabtu di desa Khilet al-Daba, selatan Hebron di Tepi Barat yang diduduki, di atas reruntuhan rumah Palestina yang dihancurkan oleh tentara Israel beberapa minggu sebelumnya.

Mohammad Rab'i, kepala dewan desa di dekat At-Tawani, mengatakan kepada Anadolu bahwa pemukim ilegal Israel mendirikan tenda di atas sisa-sisa rumah penduduk Palestina.

Rumah itu merupakan salah satu dari 25 bangunan, termasuk rumah, fasilitas pertanian, dan sumur air, yang dihancurkan pada awal Mei oleh pasukan Israel di Khilet al-Daba.

Rab'i mengatakan pembongkaran massal itu merupakan bagian dari kampanye yang bertujuan untuk menggusur penduduk secara paksa dan membersihkan area tersebut untuk perluasan pemukim ilegal.

“Tujuannya adalah mengevakuasi Khilet al-Daba sepenuhnya untuk para pemukim ilegal,” katanya. 

“Mendirikan pos terdepan di sini secara efektif akan menempatkan seluruh wilayah Masafer Yatta di bawah kendali para pemukim ilegal.”

Pada hari Jumat, seorang wanita Palestina hamil berusia 37 tahun terluka setelah diserang oleh pemukim ilegal di desa yang sama, menurut Bulan Sabit Merah Palestina.

Pada tanggal 5 Mei, pasukan Israel melakukan pembongkaran besar-besaran di desa tersebut, dengan alasan kurangnya izin pembangunan yang dikeluarkan Israel di Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel.

Berdasarkan Perjanjian Oslo II (1995), Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Khilet al-Daba, yang terletak di tenggara Hebron, adalah salah satu dari beberapa komunitas Palestina yang menghadapi pemindahan paksa. 

Pada tahun 2022, Pengadilan Tinggi Israel menyetujui pembongkaran dan pengusiran penduduk, dengan mengklaim bahwa area tersebut, hampir 3.000 dunum (sekitar 740 hektar), termasuk 250 dunum yang diperuntukkan bagi penggunaan perumahan, adalah "zona tembak."

Menurut Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok pemerintah Palestina, pemukim ilegal Israel melakukan 341 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat pada bulan April saja.

Sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, setidaknya 972 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal di seluruh Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved