Aceh Barat
Aceh Barat Salurkan Zakat Rp 925 Juta untuk 1.508 Warga di Johan Pahlawan
"Semoga zakat yang diberikan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi berkah untuk semua...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah senilai Rp 925 juta kepada 1.508 warga fakir dan miskin di Kecamatan Johan Pahlawan.
Penyaluran ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, Senin (2/6/2025) di hadapan perwakilan dari 21 gampong di Kantor Camat Kecamatan Johan Pahlawan.
Bupati Tarmizi dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menyambut hari raya dengan lebih bahagia.
"Semoga zakat yang diberikan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi berkah untuk semua. Saya berharap masyarakat bisa merayakan Idul Adha dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga," ujar Tarmizi.
Rincian Penyaluran 570 orang fakir menerima masing-masing penerima mendapat Rp 800.000, 938 orang miskin memperoleh Rp 500.000 per orang.
Dengan total bantuan mencapai Rp 925 juta, program ini menjadi bukti nyata peran aktif pemerintah dalam mendorong kesejahteraan sosial.
Ketua Baitul Mal Aceh Barat, Drs Sofyan Yusuf, menyampaikan bahwa proses penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yaitu pagi dan siang, menggunakan sistem pembagian kelompok. Langkah ini bertujuan menghindari kerumunan serta memastikan kenyamanan dan keamanan para penerima manfaat.
"Pembagian kelompok ini kami lakukan agar proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai dengan protokol pelayanan masyarakat," ujar Sofyan.
Program zakat ini bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Aceh Barat dalam mengurangi angka kemiskinan dan memperkuat solidaritas sosial di kalangan masyarakat.
Langkah ini juga memperkuat peran zakat sebagai instrumen ekonomi keumatan, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai simbol kepedulian dan keadilan sosial.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.