Berita Kutaraja

Aduh! Covid-19 Muncul Kembali, Dinkes Aceh Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan & Jalankan Protkes

Dinkes sebenarnya tetap menyarankan masyarakat untuk PHBS dan ketika bergejala langsung melakukan pemeriksaan,” kata Cut Efri.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
NAKES PAKAI APD – Tenaga kesehatan (nakes) memakai alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien yang terjangkit Covid-19. Foto direkam tahun 2020 lalu. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mengimbau masyarakat menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menjalankan protokol Kesehatan dasar.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul kembali munculnya kasus Covid-19 di beberapa negara tetangga.

Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Aceh, Cut Efri Maizar mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap naiknya kasus Covid-19.

“Untuk saat inim edaran yang dikeluarkan untuk perlu diwaspadai dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus,” ujarnya. 

Dinkes sebenarnya tetap menyarankan masyarakat untuk PHBS dan ketika bergejala langsung melakukan pemeriksaan,” kata Cut Efri kepada Serambinews.com, Senin (2/6/2025). 

Cut Efri menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan mendukung edaran dari Kemenkes sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19

Hanya saja, kata Cut Efri, Dinkes Aceh hingga saat ini masih mempertimbangkan penerimaan masyarakat apabila mengeluarkan imbauan terkait kemunculan kembali Covid-19

Maka dari itu, pihaknya menyarankan warga untuk tetap menjaga perilaku PHBS. 

“Jika dibutuhkan akan dibuat (imbauan), namun kita juga mempertimbangkan penerimaan masyarakat,” papar dia. 

“Jangan nanti terkesan penyakit Covid-19 ini dibuat-buat,” ujarnya. 

Cut Efri menuturkan, meskipun sampai sekarang belum ada kasus Covid-19 yang dilaporkan di wilayah Indonesia. 

Namun, pihaknya dari Dinkes Aceh tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin.

“Tanpa edaran punm Covid menjadi salah satu penyakit yang berpotensial KLB (Kejadian Luar Biasa) yang dilaporkan secara mingguan,” ucapnya. 

Diketahui, Kemenkes RI mengeluarkan edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait kewaspadaan terhadap kasus Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved