Berita Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Tanggapi Desakan Evaluasi & Isu Ketidakharmonisan Internal, Ini Penjelasannya

"Sebagai lembaga yang mengelola amanah publik, kami terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan pelayanan,” ujar Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
TERBUKA DIEVALUASI - Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Rakhmat Setiadi, MAP menyatakan, pihaknya terbuka untuk dievaluasi. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Menanggapi desakan evaluasi terhadap Kepala Sekretariat yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, H Jirwani Ibnu, SE, pihak Baitul Mal Aceh Utara menyatakan keterbukaan terhadap masukan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan.

Namun demikian, mereka menegaskan bahwa proses evaluasi harus tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati dan mengapresiasi perhatian serta masukan yang diberikan. Sebagai lembaga yang mengelola amanah publik, kami terbuka terhadap evaluasi demi perbaikan pelayanan,” ujar Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Rakhmat Setiadi kepada Serambinews.com, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, bahwa koordinasi dengan instansi terkait akan menjadi bagian dari prosedur yang ditempuh dalam menindaklanjuti hal tersebut.

Menanggapi isu ketidakharmonisan antara Kepala Sekretariat, Komisioner, dan Badan Pengawas seperti yang diungkap pihak legislatif, Rakhmat Setiadi menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga profesionalisme dan hubungan kerja yang baik antar unsur.

“Jika terdapat dinamika dalam proses kerja, hal tersebut merupakan bagian dari tantangan organisasi yang terus kami benahi secara internal,” ujar Rakhmat.

Terkait keluhan mengenai kegaduhan yang sering terjadi saat penyaluran bantuan, Baitul Mal Aceh Utara mengakui bahwa tantangan di lapangan memang kerap muncul, baik secara teknis maupun sosial.

Meski demikian, lembaga ini mengklaim terus meningkatkan transparansi, validasi data penerima, dan komunikasi publik guna meminimalkan kesalahpahaman.

Sementara itu, menyikapi informasi adanya komisioner yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta satu orang yang kini menjabat sebagai keuchik, Baitul Mal menyatakan akan melakukan pendalaman dan evaluasi keanggotaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada rangkap jabatan atau konflik kepentingan yang memengaruhi pelaksanaan tugas, maka evaluasi keanggotaan akan dilakukan dengan tetap menjunjung asas keadilan dan prosedur hukum,” ujarnya.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat dan legislatif yang terus memberi perhatian terhadap kinerja lembaga.

Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, dan harta keagamaan lainnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved