Breaking News

Nasib Bripda A, Oknum Polrestabes Makassar Diduga Peras dan Aniaya Warga Takalar, Diperiksa Propam

Propam Polda Sulsel telah mengamankan enam anggota polisi yang salah satunya berinisial Bripda A.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI : Propam Polda Sulsel telah mengamankan enam anggota polisi yang salah satunya berinisial Bripda A. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang warga Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra (20) mengaku menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oknum polisi.

Propam Polda Sulsel telah mengamankan enam anggota polisi yang salah satunya berinisial Bripda A.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan Bripda A bertugas di Polrestabes Makasssar dan baru lulus dari pendidikan dua tahun lalu.

 "Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," paparnya, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

Bripda A dan lima temannya akan menjalani sidang kode etik yang masih dijadwalkan.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik," imbuhnya.

Penyidik telah memeriksa korban dan terus mendalami dugaan pemerasan.

"Kalau memang terbukti, kita kenakan saksi seberat-beratnya, jadi nanti kita tunggu proses sidang tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel," tandasnya.

Baca juga: Brigadir B Oknum Polisi Polda Kalteng Bantu Istri Edarkan Sabu, 57 Paket Seberat 45,96 Gram Disita

 
Handphone Bripda A dan lima anggota polisi lain diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Yang dilaporkan dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," sambungnya.

Selama proses pemeriksaan, Bripda A dinonaktifkan dari tugasnya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy, menjelaskan dugaan penganiayaan terjadi di Lapangan Larigau Galesong, Takalar pada Minggu (27/5/2025).

Di sana, korban mengaku ditelanjangi dan dianiaya.

‎"Semua yang terlibat akan kita proses," tegasnya.

 
Sebelumnya, korban menceritakan Bripda A datang ke tempat nongkrongnya dengan membawa senjata laras panjang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved