Sebentar Lagi Bantuan Subsidi Upah Gaji di Bawah Rp 3,5 Cair, Ini Syarat dan Kriteria Penerima

Insentif terbaru yang telah dijadwalkan cair pada 5 Juni 2025 ini, merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli

Editor: Amirullah
Hasil AI ChatGPT
BSU - Ilustrasi pekerja menerima BSU foto hasil AI ChatGPT, Selasa (27/5/2025). Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 

SERAMBINEWS.COM - Menjelang pergantian bulan dari Mei ke Juni 2025, kabar menggembirakan datang bagi para pekerja di Indonesia dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan berupa insentif finansial yang dijadwalkan cair pada 5 Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk tenaga honorer seperti guru dan staf administrasi.

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Lantas bagaimana mengetahui jika kita berhak mendapatkan insentif nasional tersebut?

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Juni 2025

Menteri Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Lantas bagaimana cara mendapatkan dan terdaftar dalam list penerima insentif BSU Juni 2025?

Cara Daftar BSU 2025

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs: KLIK DI SINI
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Laman Resmi Kemenker

  • Buka laman resmi Kemnaker RI
  • Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved