Pulau Sengketa Aceh Sumut
Terkait Empat Pulau di Singkil Jadi Milik Sumut, PBSA Dorong DPRA Bentuk Pansus
“Ini adalah waktunya masyarakat Aceh melihat pembuktian komitmen dan perjuangan Mualem tentang tapal batas Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsink
“Ini adalah waktunya masyarakat Aceh melihat pembuktian komitmen dan perjuangan Mualem tentang tapal batas Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.” Fadhli Ali, Wakil Ketua Presidium PBSA
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas persoalan lepasnya empat pulau yang selama ini berada di wilayah Aceh Singkil kini resmi menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“DPRA perlu buat pansus untuk menginvestigasi asbabunnuzul (asal-usul) pergeseran dalam peta. Jika tidak ada pakai main satelit-satelitan peta itu tidak akan berubah, karena sesama warga yang bedomisili di sana sudah tahu mana batas Aceh dan mana batas Sumut,” kata Wakil Ketua Presidium PBSA Fadhli Ali kepada Serambi, Sabtu (31/5/2025).
Fadhli mengungkap, pembentukan pansus ini penting untuk menggali temuan otentik baru dan mendalam terkait fakta-fakta kepemilikan Aceh terhadap empat pulau tersebut. Termasuk mencari tahu dari keturunan dan keluarga besar warga Aceh yang selama ini menjadi pewaris dan penghuni pulau-pulau itu.
Apabila berhasil ditemukan bukti-bukti otentik yang memperkuat klaim Aceh atas pulau-pulau tersebut, maka masih terbuka kemungkinan untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koreksi atau revisi atas keputusannya.
“Kalaupun mentok di Kemendagri, masih ada jalur ke Kemenkopolhukam atau bahkan langsung ke Presiden. Yang penting, semua pihak harus serius, pantang surut, dan bekerja keras mengumpulkan data dukung agar pulau-pulau itu tidak lepas begitu saja,” tegasnya.
Menurut Fadhli, warga Aceh, khususnya masyarakat barat selatan Aceh (barsela), sangat menanti sikap tegas dan tindakan konkret dari para wakil rakyat, baik di DPRA maupun DPR RI asal Aceh, dalam menyikapi isu ini. Lebih dari itu, kata Fadhli, rakyat Aceh juga menunggu sikap dan reaksi dari pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).
“Ini adalah waktunya masyarakat Aceh melihat pembuktian komitmen dan perjuangan Mualem tentang tapal batas Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki. Setidaknya wilayah Aceh yang sudah ada tidak tercaplok masuk ke Provinsi Sumut,” ujar Fadhli.
Di samping itu, Forum Bersama (Forbes) Aceh yang terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh juga perlu turun tangan secara serius menangani masalah ini. Jangan sampai kasus ini diabaikan kembali hingga menyebabkan Aceh kehilangan wilayah tanpa perlawanan.
Ia pun mengingatkan para pemimpin dan pihak berwenang agar jangan sampai membiarkan rakyat Aceh menjadi bahan olok-olokan di kemudian hari. “Jangan sampai nanti orang bilang, ‘AK-47 di kiri-kanan, tapi empat pulau bisa hilang.’ Ini menyangkut harga diri Aceh,” imbuh Fadhli.(ra)
Berita Banda Aceh
Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA)
Pulau Lipan
Pulau Panjang
Pulau Mangkir Gadang
Pulau Mangkir Ketek
Fadhli Ali
Bentuk Pansus
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.