Sengketa 4 pulau

Aneh! Aceh Menang Argumentasi tapi Keputusan Rapat Sumut Pemiliknya, Irmawan: Ada Operasi Senyap  

"Saya tahu ketika diskusi Aceh, Sumut, dan Mendagri, kita pemenangnya, tapi keputusan hasil rapat merugikan kita," kata Irmawan, Anggota DPR RI.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PULAU SENGKETA - Massa memenuhi Pulau Panjang, salah satu pulau sengketa lantaran berpindah kepemilikan dari Aceh ke Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sudah berkali-kali menggelar rapat membahas empat pulau sengketa. 

Empat pulau tersebut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Pulau-pulau tersebut menjadi sengketa lantaran tadinya masuk dalam wilayah Aceh, tepatnya di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil

Namun kemudian beralih kepemilikan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Jauh sebelum keputusan tersebut, berulangkali Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat. 

Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh selalu memenangkan argumentasi, baik dari sisi dokumen kepemilikan empat pulau, hingga bukti fisik di lapangan, dan sejarah. 

Sementara Sumatera Utara, hanya terdiam lantaran tak memiliki argumen kuat. 

Akan tetapi begitu hasil rapat keluar berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri, Aceh selalu kalah. 

Lantaran dalam keputusannya, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, tetap dinyatakan masuk dalam wilayah Sumut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Saya tahu ketika diskusi Aceh, Sumut, dan Mendagri, kita pemenangnya, tapi keputusan hasil rapat merugikan kita," kata Irmawan, Anggota DPR RI asal Aceh.

Terkait realita ini, Irmawan mensinyalir ada operasi senyap. 

Sehingga kemenangan adu argumen tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat. 

"Ada operasi senyap," kata Irmawan saat pertemuan dengan Pemkab Aceh Singkil dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati di Singkil, Senin (2/6/2025) malam. 

Lantaran ada operasi senyap, permasalahan empat pulau bukan menjadi persoalan biasa. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved