Sengketa 4 pulau
Aneh! Aceh Menang Argumentasi tapi Keputusan Rapat Sumut Pemiliknya, Irmawan: Ada Operasi Senyap
"Saya tahu ketika diskusi Aceh, Sumut, dan Mendagri, kita pemenangnya, tapi keputusan hasil rapat merugikan kita," kata Irmawan, Anggota DPR RI.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sudah berkali-kali menggelar rapat membahas empat pulau sengketa.
Empat pulau tersebut masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Pulau-pulau tersebut menjadi sengketa lantaran tadinya masuk dalam wilayah Aceh, tepatnya di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
Namun kemudian beralih kepemilikan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).
Jauh sebelum keputusan tersebut, berulangkali Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat.
Dalam rapat itu, Pemerintah Aceh selalu memenangkan argumentasi, baik dari sisi dokumen kepemilikan empat pulau, hingga bukti fisik di lapangan, dan sejarah.
Sementara Sumatera Utara, hanya terdiam lantaran tak memiliki argumen kuat.
Akan tetapi begitu hasil rapat keluar berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri, Aceh selalu kalah.
Lantaran dalam keputusannya, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, tetap dinyatakan masuk dalam wilayah Sumut oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Saya tahu ketika diskusi Aceh, Sumut, dan Mendagri, kita pemenangnya, tapi keputusan hasil rapat merugikan kita," kata Irmawan, Anggota DPR RI asal Aceh.
Terkait realita ini, Irmawan mensinyalir ada operasi senyap.
Sehingga kemenangan adu argumen tidak sesuai dengan hasil keputusan rapat.
"Ada operasi senyap," kata Irmawan saat pertemuan dengan Pemkab Aceh Singkil dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati di Singkil, Senin (2/6/2025) malam.
Lantaran ada operasi senyap, permasalahan empat pulau bukan menjadi persoalan biasa.
Sengketa 4 pulau
4 pulau Aceh dicaplok Sumut
Kisah Empat Pulau Aceh Direbut Sumut
Pemerintah Aceh
Pemprov Sumut
Anggota DPD RI Darwati A Gani
Operasi Senyap
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Catat! Kapal Ferry Lintas Banda Aceh–Sabang Beroperasi Normal Esok Hari, Ini Jadwal & Tarifnya |
|
|---|
| Camat Kota Kualasimpang Ajak Warga dan Calon Datok Penghulu Sukseskan Pildatok Damai dan Bermartabat |
|
|---|
| SDIQ Insan Mulia Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Meriah |
|
|---|
| Hadiri Pelantikan PW Huda Abdya, Ini Pesan Bupati Safaruddin |
|
|---|
| Top! Malem Diwa Janagaru FT-USK Juara 3 Kontes Mobil Hemat Energi 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sengketa-4-pulau-Aceh-menang-argumen-Sumut-jadi-pemiliknya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.