Sengketa 4 pulau

Aneh! Aceh Menang Argumentasi tapi Keputusan Rapat Sumut Pemiliknya, Irmawan: Ada Operasi Senyap  

"Saya tahu ketika diskusi Aceh, Sumut, dan Mendagri, kita pemenangnya, tapi keputusan hasil rapat merugikan kita," kata Irmawan, Anggota DPR RI.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PULAU SENGKETA - Massa memenuhi Pulau Panjang, salah satu pulau sengketa lantaran berpindah kepemilikan dari Aceh ke Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025). 

"Bukan persoalan migas, tapi ini soal harga diri. Karena ini jelas milik kita. Dengan segala cara harus diperjuangkan," tegas Irmawan. 

Pemerintah Aceh, sebutnya, tidak boleh kecolongan.

Secara hukum harus siapkan langkah yang dilakukan. 

Kemudian secara fisik harus dikuasai. 

Jika tidak dikuasai secara fisik, maka secara legalitas sah menjadi milik Sumut. 

"Apalagi Gubernur Sumut berstatement akan membuat prasasti,” tandas dia. 

“Kita berharap tanpa terjadi hal tak diinginkan, 4 pulau bisa kembali ke pangkuan kita," tukasnya. 

Hal senada disampaikan Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi. 

Menurutnya, dalam rapat yang difasilitasi Kemendagri, Pemerintah Sumatera Utara selalu tidak bisa menunjukan bukti alias kalah argumen.

"Saat rapat, dokumen apapun dari Sumut tidak ada, Sumut diam tidak ada dokumen. Namun hasil rapat, keputusannya tidak berpihak sama kita," kata Junaidi.

Sementara itu, Senator DPD RI asal Aceh, Darwati A Gani mengaku, khawatir jika pihak Sumatera Utara membangun prasasti sebagai bukti fisik penguasaan empat pulau. 

"Kita harus bisa awasi agar itu tidak terjadi," tukasnya.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved