Breaking News

Berita Banda Aceh

Banleg DPRK Banda Aceh dan Pemko Mulai Bahas RPJM Kota

"Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Ramza Harli dan seluruh anggota Banleg saat berfoto dengan Perwakilan Pemko Banda Aceh, yaitu Plt Sekda Jalaluddin, Asisten 3, Faisal, Kepala Bappeda dan para tim ahli, di ruang rapat banmus gedung DPRK Banda Aceh pada Selasa (3/6/2025). 

"Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama," ungkapnya. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi DPRK Banda Aceh melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Pembahasan dilaksanakan di ruang rapat banmus gedung DPRK Banda Aceh pada Selasa (3/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Banleg Ramza Harli yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Banleg.

Dari Pemerintah Kota hadir Plt Sekda Jalaluddin, Asisten 3, Faisal, Kepala Bappeda dan para tim ahli.

Menurut Ramza, rancangan awal RPJM ini telah disusun oleh pemerintah kota yang leading sektornya adalah Bappeda.

Selanjutnya rancangan awal ini harus dibahas dan disepakati bersama dengan DPRK Banda Aceh. 

"Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama," ungkapnya. 

"Dalam pembahasan tadi kami telah memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan RPJM ini. Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak, kami tadi telah menyepakati visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJM tersebut", lanjutnya.

Katanya, setelah disepakati bersama, RPJM ini akan diteruskan ke tahap selanjutnya, seperti evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang  dan kemudian baru disusun Rancangan Qanun untuk dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi Qanun.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Banda Aceh Satu-satunya Kampus di Aceh Masuk dalam RPJM Nasional 

"Kami berharap proses ini tidak ada kendala karena waktu tersisa lebih kurang dua bulan setengah lagi dari yang ditetapkan", jelasnya.

"Kami telah membahas dengan serius dan dibantu oleh tenaga ahli. Karena RPJM ini merupakan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan nanti. RPJM ini penting, menyangkut kemana arah pembangunan Kota kita tercinta ini", tuturnya.

"Insya Allah kami akan mengawal terus dan memastikan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memiliki legitimasi politik dan hukum,  terintegrasi dengan RPJM Aceh dan searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh yang telah disusun serta harus mencerminkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji walikota agar RPJM ini dapat dipertanggungjawabkan secara publik", tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.(*)

Baca juga: SUKAT Adakan FGD Urun Saran Pemajuan Kebudayaan untuk RPJM Aceh 2025-2029

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved