Berita Kutaraja

DP3A Gandeng UNICEF & Flower Aceh Gelar Rakor Penguatan Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan

 “Perlindungan anak bukan sekadar soal keamanan, tetapi memastikan hak mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Dok Flower Aceh
RAPAT KOORDINASI TERPADU - Rapat Koordinasi Terpadu terkait penguatan perlindungan perempuan dan anak di Aceh digelar DP3A Aceh bersama dengan UNICEF, dan Flower Aceh, Senin (2/6/2025). Acara ini menghadirkan berbagai unsur multisektor, termasuk Juru Bicara Pasangan Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. 

“Ia juga menekankan pentingnya mekanisme koordinasi yang berkelanjutan sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2019.

Rekomendasi dari pertemuan ini, harap dia, adalah percepatan pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan, Penanganan, dan Pemberdayaan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

“Agar dokumen ini menjadi wadah strategis yang mengatur keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan anak tidak menjadi korban serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan sejak dini,” tukasnya.

Diskusi publik dalam rapat koordinasi ini dipandu oleh Direktur Eksekusi Flower Aceh, Riswati. 

Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan, termasuk soal belum dijaminnya layanan korban kekerasan oleh BPJS, minimnya SDM layanan, serta lemahnya koordinasi lintas sektor.

Menanggapi hal itu, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man selaku Juru Bicara Pasangan Mualem-Dek Fadh menyatakan, perlunya dokumen advokasi kebijakan atau policy brief yang akan disampaikan kepada TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh).

“Kita butuh dokumen pendukung yang kuat agar advokasi kebutuhan anggaran layanan korban kekerasan dapat berjalan terarah dan berdampak. Harus ada pengawalan kolektif dari perencanaan hingga implementasi,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya penanganan dan pencegahan kekerasan.

“Jangan sampai fokus pada penanganan malah membuat aspek pencegahan diabaikan,” terang dia. 

“Skema perlindungan harus konkret dan operasional, melalui harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas SDM di semua tingkatan,” tambah Ampon Man.

Sementara itu, Konsultan Perlindungan Anak, Bambang Febriandi Wibowo memaparkan, pentingnya mengintegrasikan isu perlindungan anak ke dalam misi gubernur terpilih dan dokumen RPJMA. 

Ia menjelaskan bagaimana keterkaitan  terkait langsung dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved