Info Haji 2025
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal, Terindikasi Non-prosedural
Meski begitu, Suhendra memastikan kalau para WNI yang perjalananya ditunda ini bukan berarti sama sekali tidak bisa berpergian ke Arab Saudi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Suhendra, mengatakan penindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural.
"Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji," kata Suhendra dalam keterangan resminya, Selasa (3/6/2025).
Dari total jumlah tersebut kata Suhendra, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang.
Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya dengan 187 orang, Bandara Ngurah Rai, Denpasar sejumlah 52 orang, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar sebanyak 46 orang.
Selanjutnya didapati juga di Bandara Internasional Yogyakarta sebanyak 42 orang, Bandara Kualanamu, Medan 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.
Baca juga: Arab Saudi Ancam Denda Rp343 Juta bagi Penampung Jemaah Haji Ilegal
Selain itu, menurut dia, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.
"Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya, diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang," kata dia.
Meski begitu, Suhendra memastikan kalau para WNI yang perjalananya ditunda ini bukan berarti sama sekali tidak bisa berpergian ke Arab Saudi.
Pasalnya, menurut Suhendra, para WNI yang ditunda keberangkatannya ini sudah memiliki visa Arab Saudi akan tetapi keberangkatan itu dimungkinkan baru bisa terjadi setelah musim haji selesai.
"Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut," kata dia.
"Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka," jelas Suhendra.
Terkait dengan penindakan ini, Suhendra membeberkan kronologi pihaknya dalam melakukan pemeriksaan.
Kata dia, salah satunya di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349.
Saat pemeriksaan awal, empat orang dari pihak tersebut mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.
"Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji," kata dia.
Sementara itu di Surabaya kata Suhendra, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji.
Mereka, kata Suhendra, bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata. Salah satu jemaah mengaku bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.
"Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural," tandas Suhendra.
Baca juga: Sosok AM, Oknum Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswi, Pelaku Setubuhi dan Peras Korban
Baca juga: Idul Adha dan Tradisi Sate, Ini 10 Resep Mengolah Daging Kurban Jadi Sate Kambing, Coba Saat Lebaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tiga Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Madinah, 1 Lainnya Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Aceh yang Dirawat di Madinah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Jamaah Haji Aceh Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
446 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Tahun Ini, Kepulangan Haji 2025 Berakhir |
![]() |
---|
Seluruh Jemaah Haji Indonesia 2025 Telah Tinggalkan Tanah Suci, 46 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.