Idul Adha

Jawaban Ulama Aceh Boleh Tidaknya Ayam Dijadikan Hewan Kurban, Begini Penjelasan Abu Mudi

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah, yang tetap ingin melaksanakan ibadah kurban tetapi tidak memiliki finansial.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kiriman warga
Ulama kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi menjelaskan terkait boleh atau tidaknya ayam dijadikan hewan kurban. 

Jawaban Ulama Aceh Boleh Tidaknya Ayam Dijadikan Hewan Kurban, Begini Penjelasan Abu Mudi

SERAMBINEWS.COM – Ulama kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi, memberikan penjelasan terkait boleh tidaknya ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya pada hari-hari Tasyrik (10–13 Zulhijah). 

Hewan kurban umumnya dikenal dalam bentuk kambing, sapi, atau unta. 

Namun, bagaimana jika seseorang tidak mampu membeli hewan-hewan tersebut dan hanya sanggup membeli ayam? Apakah ayam dapat dijadikan hewan kurban?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat ekonomi ke bawah, yang tetap ingin melaksanakan ibadah kurban tetapi tidak memiliki kemampuan finansial.

Terkait persoalan ini, ulama kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry, atau yang lebih dikenal dengan Abu Mudi, memberikan penjelasan.

Dalam sebuah kitab berbahasa Jawi (Arab Melayu), kata Abu Mudi, disebutkan bahwa ayam juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

“Dalam kitab Fiqih yang sudah kita pelajari, tidak ada (kurban ayam). Tetapi dalam kitab berbahasa Jawi ada,” terang Abu Mudi.

Abu Mudi menceritakan bahwa dulunya ia sangat kesulitan untuk menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidak ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

“Saya cukup kesusahan pada waktu itu ketika ada seseorang yang bertanya (tentang ini),” terangnya.

Abu Mudi pada waktu itu menyatakan bahwa tidak bisa berkurban dengan ayam.

“Saya menjawab tidak ada, karena yang saya pelajari adalah kitab Arab dan yang saya ajarkan pun juga kitab Arab. Tidak pernah disebutkan (ayam boleh dijadikan hewan kurban),” jelas Abu Mudi.

Jawaban dibolehkannya ayam dijadikan hewan kurban ketika Abu Mudi mengisi pengajian di Kembang Tanjung, Pidie.

Pada waktu itu, ada satu jamaah yang menunjukkan kepada Abu Mudi sebuah kitab yang menerangkan bahwa diperbolehkan ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved