Octa Cahyu IRT di Muara Enim Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Online, Raup Rp 356 Juta dari Anggota
Pelaku adalah Octa Cahyu Pradini (23) ibu rumah tangga (IRT) warga Perumahan King Regency Blok B10 Muara Enim.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kata Andaru, aksi penipuan arisan online tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan November 2024.
Baca juga: Teman Arisan Online Bertikai, Wanita di Tulungagung Jadi Tersangka, Tak Terima Disebut Pesugihan
Dan untuk jumlah korban yang terdata mencapai 25 orang dengan kerugian hingga Rp 356 juta.
Namun tidak menutup kemungkinan para korbannya akan lebih banyak sebab ini secara online.
"Uang hasil aksi kejahatan tersebut tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli mobil, rumah dan menutupi arisan-arisan yang sebelumnya. Gali lobang untuk tutup lobang lah," bebernya.
Usai mendapatkan laporan dari para korbannya, sambung Andaru, pihaknya memerintahkan Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul dipimpin Kanit Reskrim IPDA Noky Juliawan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana terbang menuju Batam.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara di Batam dan Polres Balerang.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (24/5/2025) di Bandara Batam.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone iPhone 15 Pro warna pink dan 1 (satu) lembar bukti rekening koran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Untuk itu, Andaru mengimbau kepada masyarakat apabila merasa menjadi korban penipuan arisan online ini agar segera melapor ke Polsek Lawang Kidul.
Dan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tergiur dengan kegiatan seperti ini apalagi yang tidak jelas badan hukumnya untuk menghindari kerugian.
Baca juga: Ini Prosedur Nikah di KUA Kuala Batee Abdya, Lampirkan Surat Pernyataan Jejaka atau Gadis Bermaterai
Baca juga: Angkasa Pura Bandara SIM Bagi Sembako dan Kurban ke Blang Bintang dan Kuta Baro
Baca juga: Menjelang Idul Adha, Pemerintah Gampong Lhung Asan Abdya Salurkan BLT
Artikel ini sudah tayang di Sripoku
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.