Oknum TNI Diduga Keroyok Warga di Depok, Tiga Orang Terluka, Polisi Libatkan Denpom Selidiki Pelaku

Tiga warga diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok oknum anggota TNI di area parkir Hypermart Tole Iskandar, Cilodong, Depok, Sabtu (31/5/2025)

Editor: Faisal Zamzami
Via Tribun Banyumas
ILUSTRASI TNI - Tiga warga diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok oknum anggota TNI di area parkir Hypermart Tole Iskandar, Cilodong, Depok, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Tiga warga diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok oknum anggota TNI di area parkir Hypermart Tole Iskandar, Cilodong, Depok, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa yang dialami oleh pria bernama Sandi Lesmana, Januar Dwi Putra dan Margo Ade Mulyanto ini dibenarkan oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto.

"Iya benar, ini sedang kita telusuri bersama rekan-rekan dari Polri," ujar Widhiarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).

Kronologi Kejadian

Kuasa hukum para korban, Army Mulyanto menjelaskan, insiden bermula saat seorang pengendara motor hendak memarkir kendaraannya di area yang dikhususkan untuk mobil.

Salah satu korban menegur dengan sopan agar pengendara tidak parkir sembarangan.

 Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik hingga berujung adu mulut.

Pelaku bahkan mengancam akan kembali dengan membawa “satu kompi” orang.

“Korban hanya menegur karena pelaku parkir sembarangan. Tapi yang terjadi malah kekerasan. Pelaku merasa tersinggung, lalu memukul,” kata Army.

Tak lama kemudian, sekitar sepuluh orang datang, beberapa mengenakan atribut militer, dan langsung menyerang para korban secara brutal.

"Korban dipukuli secara membabi buta. Ada yang berseragam loreng. Mereka datang, melakukan kekerasan di depan umum, lalu kabur ke arah kompleks KOSTRAD," ungkap Army.

Akibat kejadian ini, Sandi Lesmana mengalami luka sobek pada bibir. Januar Dwi Putra mengalami luka berdarah pada hidung, lebam di mata kiri, serta lecet di bagian rusuk kanan dan kiri.

Sementara itu, Margo Ade Mulyanto mengalami lebam parah di mata kanan hingga sempat tak bisa melihat, serta luka lecet pada lutut.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Mei 2025.

Army menegaskan, tindakan ini bukan insiden biasa, melainkan kekerasan serius yang tak bisa ditoleransi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved