100 Hari Kepemimpinan TARSA
Tiga Program Unggulan Kesehatan dalam 100 Hari Kepemimpinan TARSA
Dalam waktu kurang dari 100 hari masa kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM dan Said Fadheil, SH (Pemerintahan TARSA)....
SERAMBINEWS.COM - Dalam waktu kurang dari 100 hari masa kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM dan Said Fadheil, SH (Pemerintahan TARSA), telah merealisasikan tiga program unggulan di bidang kesehatan: Kartu Aceh Barat Sehat (KABS), Rumah Singgah di Banda Aceh, serta layanan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru).
Program-program ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendapat apresiasi luas.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, SP., MM dan Wakil Bupati Said Fadheil, SH, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Di bidang kesehatan, hanya tiga hari setelah dilantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Barat pada Rabu, 19 Februari 2025, Pemerintahan TARSA langsung meluncurkan program Kartu Aceh Barat Sehat (KABS) pada Senin, 3 Maret 2025.
Peluncuran dilakukan di halaman IGD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pasien rujukan ke rumah sakit di luar daerah, khususnya Banda Aceh.
Hingga Minggu, 25 Mei 2025, tercatat sebanyak 241 warga telah memanfaatkan layanan ini.
Program ini memberikan dukungan pendampingan dan bantuan biaya sebesar Rp1 juta bagi pasien yang dirujuk ke berbagai rumah sakit, antara lain RSUD Zainoel Abidin, RS Meuraxa, RS Kesrem, RS Ibu dan Anak, RS Harapan Bunda, RS Perta Medika, serta RS Adam Malik di Medan, Sumatera Utara.
Salah satu penerima manfaat, Ibnur Hajar, warga Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, mengaku sangat terbantu.
Ia menggunakan KABS saat mendampingi ibunya berobat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
“Biaya rujukan sebesar satu juta rupiah dari Pemkab sangat membantu kami. Harapan saya, program ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa, 27 Mei 2025.
Tak berhenti di situ, tiga hari setelah peluncuran KABS, tepatnya pada Kamis, 6 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat meresmikan Rumah Singgah bagi warga Aceh Barat di Banda Aceh, yang berlokasi di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala.
Rumah singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di rumah sakit di ibu kota provinsi.
Rumah singgah tersebut tidak hanya menyediakan tempat beristirahat, mandi, dan tidur secara gratis, tetapi juga menyediakan tiga kali makan sehari.
Hingga akhir Mei 2025, lebih dari 200 warga Aceh Barat telah memanfaatkan rumah singgah ini, baik yang sedang berobat maupun yang telah selesai menjalani perawatan.
Selain dua program tersebut, Pemerintahan TARSA juga menjalankan program unggulan ketiga yakni Dokter Masuk Rumah (Dokmaru).
Program ini memungkinkan tim medis bersama Bupati mengunjungi langsung rumah warga yang mengalami sakit menahun atau gangguan jiwa (ODGJ).
Dengan terealisasinya tiga program unggulan dalam waktu kurang dari 100 hari kerja, Pemerintahan TARSA menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan menyeluruh bagi masyarakat Aceh Barat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.