Kasus Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Nangis Bahas Ijazah Jokowi, Ngaku Siap Masuk Penjara, Titip Pesan Ini ke Ayah Gibran

Dokter Tifa mengaku siap masuk penjara jika nantinya ijazah milik Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) terbukti asli.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Abraham Samad/Tribun Solo
DOKTER TIFA DAN JOKOWI - penuding ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dokter Tifa menangis saat membahasa polemik ijazah Jokowi. 

Tak terima dengan tanggapan Rahmad, Dokter Tifa kembali menangis.

"Persoalan ijazah Jokowi, kalau bu Tifa ingin lihat, ya nanti di pengadilan prosesnya, bukan sekarang, ikuti aja prosesnya. Jadi bukan merayu ke rakyat tolong tunjukkan, katanya mau taat hukum?" tanya Rahmad.

"Bapak zolim sekali sama perempuan, sama ibu zolim sekali, dengan istilah 'merayu-rayu', ya Allah zolim sekali kepada kami, mengatakan saya merayu-rayu," respon Dokter Tifa emosi.

"Prosedurnya itu kalau mau taat hukum di negara hukum itu ada, ada waktunya di pengadilan. Jadi kalau soal penegakan hukum," timpal Rahmad lagi.

"Saya 2014 itu memilih presiden Joko Widodo dengan penuh kebanggaan, pada waktu itu beliau saya bangga sekali karena beliau mengatakan alumnus UGM, saya bangga sekali,” ucap Dokter Tifa.

“Tapi kebanggaan saya runtuh ketika beliau memenjarakan Bambang Tri tahun 2016," sambung Dokter Tifa dengan nada bicara meninggi.

Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi di Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ade Ary menyebut, penyelidikan ini butuh kecermatan dan ketelitian.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah terkonfirmasi dari semua pihak," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Ade Ary, pihaknya akan menggunakan data forensik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri terkait ijazah Jokowi untuk melakukan analisis dalam kasus tudingan ijazah palsu.

"Betul (data forensik Bareskrim dianalisis), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan ITE," ucap dia. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan, ijazah milik Jokowi identik setelah dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, uji banding dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena menduga ijazah Sarjana Kehutanan UGM milik Jokowi tidak valid.

Adapun Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved