Rutan
Geledah Kamar Tahanan, Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh Amankan 4 Unit Hp
Surbakti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dengan menekankan prinsip deteksi dini, pemberantasan n
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam rangka deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, jajaran petugas pengamanan melakukan razia atau penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (5/6/2025).
Dalam razia tersebut petugas menyita sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan untuk dimusnahkan. Barang tersebut di antaranya empat unit handphone, dua charger, satu kabel USB, satu pemanas air rakitan, dan seutas kabel listrik.
“Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh petugas dan perwakilan warga binaan, sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam penegakan aturan di lingkungan Rutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Sangapta Surbakti.
Surbakti menjelaskan, penggeledahan menyasar Blok A (Kamar 18 dan 28) serta Blok B (Kamar 53). Seluruh penghuni kamar diperiksa secara menyeluruh, baik badan maupun barang-barang yang berada di dalam kamar.
Menurutnya, proses razia berlangsung tertib dan mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.
Surbakti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan dengan menekankan prinsip deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rutan Kelas IIB Banda Aceh akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan serta mengedepankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan demi mewujudkan Rutan yang tertib dan kondusif.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.