Selebriti

Rekening Rp 3 M Disita, Nikita Mirzani Tetap Bisa Berkurban Beli 6 Sapi, Masing-masing Rp 150 Juta

Asisten Nikita turun tangan mengurus segala tetek bengek sapi kurban Nikita Mirzani dan keluarganya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Reynas Abdila
NIKITA MIRZANI - Tersangka Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025). Kini Nikita Mirzani dilakukan pemindahan penahanan ke Rutan Pondok Bambu. 

SERAMBINEWS.COM - Nikita Mirzani saat ini mendekam di bui. Ia juga baru saja dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan.

Ia ditahan di Rutan Pondok Bambu sebagai tahanan titipan kejaksaan, karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Bersamaan itu, uang Nikita Mirzani di rekening senilai lebih Rp 3 miliar juga disita sebagai barang bukti.

Meski kondisinya tak ideal, Nikita tetap berkurban dalam rangka perayaan Idul Adha 2025, seperti tampak pada postingan video di akun TikTok @nikitamirzanimawardi174.

Asisten Nikita turun tangan mengurus segala tetek bengek sapi kurban Nikita Mirzani dan keluarganya.

Didampingi Azka dan Arkana, anak Nikita Mirzani, ia datang ke tempat penjualan hewan. Di sana banyak sapi berukuran besar.

"Meski di dalam sana (penjara), Niki enggak pernah lupa untuk selalu bersedekah dan selalu menjalankan kewajiban yang diberikan Allah SWT. Kita cari sapi yang gendut," ujar asisten Nikita.

Pada video tersebut, asisten Nikita menyebut sapi-sapi yang dijual rata-rata memiliki berat di atas 1 ton.

Harga per sapi dibanderol Rp 125 juta sampai Rp 150 juta.

Sapi-sapi nantinya dikirim ke beberapa wilayah mulai dari Bandung, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

"Jadi kak Niki bilang mau beli lima atau enam (sapi). Sekarang kita pilih segala macemnya nanti kita bilang ibunya (Nikita)," ujar asisten Nikita.

Baca juga: Update Kasus Rp 5 Miliar Nikita Mirzani dan Reza Gladys , Jaksa Tunggu Lengkapnya Berkas

Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu selama 20 Hari ke Depan

 

Setelah kasus hukum Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dinyatakan P21, kini perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (5/6/2025).

Informasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved