Berita Banda Aceh
6.495 Kopdes Merah Putih Resmi Terbentuk di Aceh, 1.496 Sudah Berbadan Hukum
Hingga hari ini, Selasa (10/6/2025) tercatat sebanyak 6.495 Kopdes resmi terbentuk.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Aceh menunjukkan progres signifikan. Hingga hari ini, Selasa (10/6/2025) tercatat sebanyak 6.495 Kopdes resmi terbentuk.
“Kondisi hari ini telah terbentuk Kopdes Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus sebanyak 99.97 persen atau 6.495 dari 6.497 gampong yang ada di Aceh,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh, Azhari, dikonfirmasi Serambinews.com.
Azhari mengungkap, dari jumlah tersebut, 2.669 Kopdes atau 31,23 persen telah masuk dalam proses pengesahan notaris. Sementara 1.496 Kopdes atau 21,79 persen telah resmi berbadan hukum.
Progres ini, kata Azhari, menjadi capaian luar biasa dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes secara nasional.
Baca juga: RUU Kehutanan Harus jadi Titik Balik atas Ketimpangan Struktural dan Krisis Sosial-Ekologis
Azhari menjelaskan, menurut amatan di lapangan, proses pembentukan Kopdes di Aceh berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Namun, terdapat sedikit kendala teknis berupa gangguan jaringan di beberapa kabupaten/kota saat para notaris melakukan upload dokumen legalisasi ke sistem, termasuk masalah munculnya nama desa saat proses input data pendaftaran koperasi.
“Upaya kita sedang cari solusi dan koordinasi dengan Kemenkum agar kendala cepat teratasi dengan baik,” jelasnya.
Azhari menyampaikan, Pemerintah Aceh menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk akan berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, di mana dijadwalkan akan dilakukan Launching Kopdes Merah Putih secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini seluruh kabupaten/kota di Aceh tengah gencar memproses legalisasi Kopdes melalui notaris dan pengesahan badan hukum.
“Sesuai target pemerintah secara nasional Kopdes Merah Putih pada bulan Oktober 2025 sudah mulai operasional,” ungkapnya.
Pemko Banda Aceh Usul Pembangunan Belasan Jalan Di Kawasan Strategis |
![]() |
---|
Dosen UBBG Luncur Aplikasi Optimalisasi Indikator Kinerja Utama untuk Tingkatkan Mutu Kinerja & PT |
![]() |
---|
Sejumlah Perusahaan Angkutan di Aceh Kedapatan Sudah Kedaluwarsa Izin |
![]() |
---|
RSUDZA Dapat Tambahan Alat Kesehatan Canggih, MRI 1,5 Tesla Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Pusat Anggarkan Rp 25 Miliar Untuk Penguatan Tebing Sungai Krueng Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.