Berita Banda Aceh

KPT: Aparatur Pengadilan harus Disiplin dan Berintegritas

Dalam arahannya, KPT menegaskan bahwa hakim dan seluruh aparatur pengadilan wajib menjunjung tinggi disiplin dan integritas.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., memberikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 kepada para hakim tinggi dan aparatur pengadilan, Selasa (10/6/2025) di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM - Mengawali tugas setelah libur Iduladha 1446 H, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., menyampaikan arahan dan melakukan sosialisasi terkait Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap hakim dan aparatur pengadilan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Juni 2025 di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, dan dihadiri langsung oleh seluruh hakim tinggi serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pengadilan Tinggi.

Acara ini juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (KPN/WKPN), para hakim, serta aparatur pengadilan negeri se-Provinsi Aceh.

Dalam arahannya, KPT menegaskan bahwa hakim dan seluruh aparatur pengadilan wajib menjunjung tinggi disiplin dan integritas.

"Kita semua tidak boleh melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya. Misalnya, terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online. Ini harus benar-benar dihindari," tegas Nursyam.

Ia menambahkan bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada hakim maupun aparatur peradilan yang diduga melakukan tindak pidana dan sedang menjalani proses hukum di pengadilan.

"Mudah-mudahan di wilayah Aceh tidak terjadi hal-hal negatif yang dapat merendahkan wibawa Mahkamah Agung dan badan peradilan. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan marwah lembaga peradilan. Hakim dan aparatur pengadilan harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," pungkas Nursyam, yang meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Syiah Kuala.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved