Berita Banda Aceh

Modus Jadi Pegawai Pajak, Seorang Kepala Sekolah di Banda Aceh Jadi Korban Penipuan, 148 Juta Raib

Sejauh ini masih tahap penyelidikan, tim masih mencari identitas pemilik nomor WhatsApp yang mengaku sebagai oknum kantor pajak tersebut. Joko Heri Pu

Editor: mufti
TribunKaltara
ILUSTRASI Penipuan merugikan korban hingga jutaan rupiah. 

Sejauh ini masih tahap penyelidikan, tim masih mencari identitas pemilik nomor WhatsApp yang mengaku sebagai oknum kantor pajak tersebut. Joko Heri Purwono, Kapolresta Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ramli, seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Banda Aceh, menjadi korban penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai pegawai pajak. Akibatnya, ia kehilangan Rp 148,1 juta dari rekening banknya tanpa menyadari telah menjadi sasaran penipuan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa penipuan bermula saat Ramli menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku dari kantor pajak pada Sabtu (30/5/2025). Pelaku meminta korban memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tanpa menyadari sedang menjadi target penipuan, korban mengikuti arahan pelaku. Akibatnya, uang sebesar ratusan juta rupiah yang tersimpan di rekening bank miliknya raib digondol pelaku. "Modus penipuan (phishing) berkedok CS dari pihak kantor pajak untuk mendapatkan akses kode OTP dan lain-lain, agar pelaku bisa mengakses m-banking korban tanpa disadari yang bersangkutan," kata Kompol Fadillah kepada Serambi saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan perkara kasus tersebut. "Sejauh ini masih tahap penyelidikan, tim masih mencari identitas pemilik nomor WhatsApp yang mengaku sebagai oknum kantor pajak tersebut," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengungkapkan, sejauh ini penyidik masih memeriksa korban karena tim perlu mendalami dan mengumpulkan barang bukti dari handphone yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan pihak bank tempat korban menyimpan uangnya.

"Sementara ini, tim belum banyak mendapatkan bukti, karena adanya kendala terkait dengan aturan yang harus dipatuhi seperti UU Perbankan," jelas Kompol Fadillah.

Agar kasus serupa tak lagi terjadi, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak langsung membalas WhatsApp, SMS, dan menjawab telepon dari nomor yang mencurigakan. Selain itu, warga diminta untuk tidak memberikan data pribadi atau mengklik link apa pun yang diterima dari nomor tak dikenal sebelum memverifikasi terlebih dahulu. "Cek dulu isi pesan yang diterima ke CS resmi bank atau website terkait, untuk menghindari kasus serupa," pungkasnya.(rn)

 

Masih Penyelidikan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya sudah mengajukan kepada bank dimaksud untuk melakukan pembekuan rekening tujuan milik pelaku, namun belum ada konfirmasi dari perbankan yang bersangkutan.

"Memang biasanya butuh waktu, karena ada persyaratannya lagi oleh bank," jelas Kompol Fadillah.

Di sisi lain, dikatakan,  hingga kini nomor kontak pelaku sudah tidak aktif. Saat ditanya apakah ini menjadi bagian sindikat, Kompol Fadillah menyampaikan hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengungkapkan, pihaknya juga belum bisa menjanjikan uang korban bisa kembali, meski demikian polisi akan terus melakukan penyelidikan perkara tersebut. Dia juga mengatakan, kasus serupa baru terjadi kali ini wilayah hukum setempat, terutama penipuan modus mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Ke depan, Polresta Banda Aceh akan membuka peluang kerja sama dengan pihak perpajakan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan imbauan agar tidak terulang kasus yang sama khususnya di wilayah hukum setempat. "Mungkin nanti sama orang pajak coba kita kerja sama untuk imbauan tersebut," pungkasnya.(rn)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved