Berita Pidie

Musdesus Telah Dilaksanakan di-729 Gampong, DPMG Pidie Tersisa Satu Gampong

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie mencatat 729 gampong telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie mencatat 729 gampong telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus

Untuk diketahui, Musdesus itu dilaksakan gampong sebagai persyaratan untuk membentuk Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. 

Hasil dari musyawarah tersebut, nantinya boleh dijadikan sebagai dasar untuk mengurus legalitas Kopdes Merah Putih ke notaris hingga ke Kementrian Hukum.

Saat ini, biaya pendirian akta notaris tidak memberatkan, lantaran Kementrian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia atau INI telah menandatangani kesepakatan kerja untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi. 

Mengacu hasil kesepakatan Kemenkop dan INI, biaya maksimal pembuatan akta notaris yang harus dibayarkan untuk Kopdes Merah Koperasi Merah Putih Rp 2,5 juta. 

Baca juga: Koperasi Merah Putih dan Jalan Kritis Menuju Kemandirian Desa

"Saat ini, tercatat 729 dari 730 gampong di Pidie telah melaksanakan Musdesus," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong atau DPMG Pidie, Wahidin SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, hasil Musdesus 729 gampong di Pidie sebagai persyaratan saat membiat akta notaris. 

Selain itu, kata Wahidin, KTP milik anggota dan ketua sebagai pengurus Kopdes Merah Putih harus diajukan saat membuat akta notaris. 

"Secara teknis tentang Kopdes Merah Putih ditanyakan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau UKM Pidie," jelasnya. 

Menurutnya, dana desa atau DD tidak dibolehkan dipakai untuk penyertaan modal bagi Kopdes Merah Putih. 

Kecuali, untuk biaya pembuatan badan hukum di notaris Kopdes Merah Putih dibolehkan menggunakan DD.

Baca juga: Apa Itu Manusia Tikus di China? Psikolog Jelaskan Fenomena Baru Cara Gen Z Melawan Kesehatan Mental

Berdasarkan Permendes, besaran biaya dipakai untuk pendirian akta notaris untuk Kopdes Merah Putih Rp 2,5 juta.

Ia menjelaskan, saat ini tercatat Gampong Mee Adan, Kecamatan Mutiara Timur belum membuat Musdesus, lantaran masih adanya masalah internal di gampong tersebut. 

Masalah internal di gampong tersebut, kata Wahidin, akan terus diupayakan hingga adanya solusi sehingga Musdesus di Gampong Mee Adan akan bisa dilaksanakan. 

Sebab, jika Musdesus tidak dilakukan, maka Kopdes Merah Putih tidak bisa dibentuk di Gampong Mee Adan. (*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Rincian Harga Emas Antam Per Gram pada Selasa 10 Juni 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved