Video

VIDEO - Pulau Sengketa Aceh-Sumut Menyimpan Pesona Alam yang Memikat

Pulau Panjang memiliki sejumlah fasilitas seperti tugu, gapura, pondok, dan dermaga yang dibangun Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: m anshar

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Pulau Panjang, salah satu dari empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menawarkan keindahan alam memesona. Hamparan pasir putih, air laut biru toska, serta tumbuhan kelapa menghiasi pulau seluas itu.

Pulau ini kerap dikunjungi nelayan sebagai tempat berlindung saat cuaca buruk. Meski status kepemilikannya diperdebatkan, kehidupan di antara warga Aceh dan Sumut tetap berjalan harmonis.

Nelayan dari kedua wilayah bahkan saling berbagi makanan tanpa memandang batas administratif.

Pulau Panjang memiliki sejumlah fasilitas seperti tugu, gapura, pondok, dan dermaga yang dibangun Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil.

Namun, status kepemilikannya berubah setelah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 memindahkan empat pulau—termasuk Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—dari Aceh ke Sumut.

Keputusan tersebut memicu penolakan dari masyarakat Aceh. Ratusan nelayan bersama perwakilan DPR RI, DPD RI asal Aceh, dan Bupati Aceh Singkil Safriadi mendeklarasikan penentangan terhadap kebijakan tersebut.

Mereka menuntut revisi keputusan yang dinilai merugikan Provinsi Aceh.

Sementara itu, keindahan alam Pulau Panjang tetap menjadi daya tarik bagi pengunjung.

Meski status hukumnya belum final, pulau ini tetap ramai dikunjungi nelayan dan wisatawan yang ingin menikmati pesona pantainya yang masih alami. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved