Cara Memastikan Apakah Nama Anda Terdaftar Jadi Penerima BSU 2025 atau Tidak, Segera Klik Link Ini
BSU akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp300 ribu per bulan.
Bantuan ini diberikan selama periode Juni hingga Juli 2025 dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Program BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja serta 288 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima atau dapat diambil melalui Kantor Pos, sesuai data yang tercatat.
Meskipun jumlah penerima cukup besar, tidak semua pekerja dan guru honorer berhak menerima BSU ini.
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan tersebut.
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja dan tenaga pendidik non-ASN selama masa pemulihan ekonomi.
Berikut syarat penerima BSU 2025, termasuk minimal gaji yang dimiliki:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Anda bisa mengecek sendiri apakah menjadi penerima BSU 2025 atau tidak.
Saat ini, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek BSU 2025.
Bahkan untuk mengeceknya, Anda bisa menggunakan handphone, selama memiliki kuota internet.
Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 secara online:
Cara cek penerima BSU 2025
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
4. Klik “Lanjutkan”
5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
Melalui website Kemnaker
1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
3. Setelah login, akan muncul status:
- Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening
Melalui Aplikasi POSPAY
1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store
2. Daftar akun
3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan
4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)
5. Cek notifikasi bantuan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Cek Nama Anda Terdaftar Jadi Penerima BSU 2025 atau Tidak, Dapat Rp600 Ribu Sekaligus
BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Sabang |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.