Berita Aceh Barat

Diduga Ada Mobil Dinas di Lokasi Tambang Ilegal, LSM GeRAK Aceh Barat Minta Polisi Usut

GeRAK Aceh Barat mengungkap adanya keterlibatan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. 

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra 

“Kami melihat ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Saat pemerintah gencar menyerukan pemberantasan tambang ilegal, justru ada oknum yang diduga ikut fasilitas negara.” Edy Syahputra, Koordinator GeRAK Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat mengungkap adanya keterlibatan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. 

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut.

Desakan tersebut disampaikan menanggapi Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP beberapa waktu lalu yang mengungkapkan adanya informasi terkait penggunaan mobil dinas oleh oknum tertentu untuk kepentingan tambang ilegal.

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Ada indikasi kuat penyalahgunaan fasilitas milik negara, dan itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana,” ujar Edy kepada Serambi, Selasa (10/6/2025).

Edy menyayangkan perilaku oknum yang diduga memanfaatkan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra pemerintah, tetapi juga merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan.

“Kami melihat ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Saat pemerintah gencar menyerukan pemberantasan tambang ilegal, justru ada oknum yang diduga ikut fasilitas negara,” tegas Edy.

Jika benar mobil dinas digunakan dalam aktivitas tambang ilegal, lanjut Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, maka kemungkinan ada keterlibatan sistemik yang harus ditelusuri lebih jauh. 

“Jangan sampai hanya satu orang dikorbankan. Kita menduga ini tidak terjadi begitu saja. Harus diungkap apakah ada aktor-aktor lain yang ikut di belakang layar, yang memfasilitasi atau bahkan turut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal ini,” tambahnya.

Karena itu, GeRAK Aceh Barat mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan tidak menunggu laporan formal, mengingat kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan melibatkan aset negara. 

Jika kasus ini dibiarkan, maka akan menumbuhkan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah. “Kalau tidak diusut, masyarakat bisa saja berpikir hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil. Jangan sampai ada kesan pembiaran dari aparat. Penegakan hukum harus adil dan terbuka,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP telah mengangkat persoalan ini dalam forum resmi, saat mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman Kantor Dinas Pendidikan pada Rabu, 28 Mei 2025. 

Di hadapan para ASN, ia menyatakan bahwa telah menerima laporan terkait dugaan penggunaan mobil dinas dalam aktivitas tambang ilegal. “Ada yang menyampaikan seperti itu (mobil dinas dipakai untuk tambang ilegal), kita harus pastikan kebenarannya,” kata Tarmizi saat itu.

Tarmizi menyatakan komitmennya untuk mengusut dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut, termasuk memverifikasi langsung kendaraan-kendaraan dinas yang beredar di lapangan.(sb)

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved