Pulau Sengketa Aceh Sumut

Polemik Empat Pulau di Singkil, Dek Gam Minta Tito Karnavian Jangan Buat Gaduh

Ia juga mengingatkan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, agar tidak membuat situasi ini semakin gaduh dan segera mengembalikan empat pulau tersebut ...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
DEK GAM – Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, minta Mendagri jangan buat gaduh soal empat pulau di Aceh Singkil, Rabu (11/6/2025). 

Ia juga mengingatkan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, agar tidak membuat situasi ini semakin gaduh dan segera mengembalikan empat pulau tersebut menjadi milik Aceh. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam atau mengkritik keras keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Ia juga mengingatkan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, agar tidak membuat situasi ini semakin gaduh dan segera mengembalikan empat pulau tersebut menjadi milik Aceh. 

"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh," tegas Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga menilai, keputusan Mendagri perihal empat pulau itu bisa memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut. 

Untuk itu, Dek Gam, menyarankan agar Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain dari pada membuat ribut masyarakat.

"Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara," ungkapnya. 

Seperti diketahui, empat pulau Aceh yang ditetapkan dalam administrasi Provinsi Sumut itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.(*)

Baca juga: Terkait 4 Pulau Aceh Masuk ke Sumut, Prof Humam Nilai Pemprov Aceh Tak Perlu Gugat Mendagri ke PTUN

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved