Lowongan Kerja

Sudah PPG? KEMENSOS Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat, dapat Gaji Pokok hingga Diangkat Jadi ASN

Mereka bakal mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
Meta AI
Ilustrasi guru mengajar di sekolah, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan guru untuk mengajar di sekolah rakyat, gambar ini merupakan buatan Meta Ai, Rabu (11/6/2025). 

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Persyaratan Khusus:

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Kemudian seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilaksanakan pada 10-12 Juni 2025.

Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen pada 16 Juni 2025

Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan 16-17 Juni 2025.

Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan dilakukan 18 Juni 2025.

Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Selanjutnya, pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan 30 Juni 2025.

Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Juli 2025. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved