Berita Banda Aceh
Badan Narkotika Nasional Kota Tes Narkoba Puluhan Pasangan Calon Pengantin
“Hasil pemeriksaan urine terhadap 30 pasangan calon pengantin tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.” ZAHRUL BAWADI
“Hasil pemeriksaan urine terhadap 30 pasangan calon pengantin tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.” ZAHRUL BAWADI, Kepala BNN Kota Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 30 pasangan calon pengantin (catin) menjalani deteksi dini narkoba berupa tes urine yang dilakukan Kemenag Banda Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota, di Kantor Kemenag setempat, Rabu (11/6/2025).
Tes narkoba itu merupakan rangkaian program bimbingan calon pengantin oleh Kemenag Banda Aceh. Kegiatan itu juga dalam rangka menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025.
"Tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan para calon pengantin terbebas dari narkoba," kata Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg, kepada Serambi.
Dikatakan, bimbingan catin itu dilakukan untuk menciptakan rumah tangga yang sehat, kuat agama, dan terbebas dari pengaruh negatif, terutama narkoba.
Hal itu juga sebagai upaya pihaknya untuk meningkatkan pemahaman bahwa berumah tangga adalah sebuah perjalanan hidup yang terus menerus yang harus kuat mereka hadapi, bersih pikiran, kuat mental agamanya.
Kegiatan ini diikuti 30 pasangan catin dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh. Ada tujuh kecamatan yang tercatat melakukan pendaftaran pernikahan dan dua kecamatan tidak ada pendaftaran pernikahan di bulan ini.
"Kita harap Banda Aceh tentunya akan menjadi lebih baik, warga yang syiar’i, warga yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki pengetahuan agama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, mawadah dan warahmah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Zahrul Bawadi, mengatakan, kegiatan itu bertujaun memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba dalam rumah tangga.
Menurut data Mahkamah Syari’ah Kota Banda Aceh selama Tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 tercatat 521 kasus perceraian yang terjadi di Kota Banda Aceh yang terdiri dari 375 kasus tahun 2024 dan 146 kasus per bulan Mei di tahun 2025, dari data tersebut masih terdapat kasus perceraian yang di akibatkan oleh penyalahgunaa narkotika.
Pihaknya memberikan pemahaman kepada calon pengantin agar nantinya dalam berumah tangga menjauhi narkoba dan jadikan keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine terhadap 30 pasangan calon pengantin tersebut, seluruhnya menunjukkan hasil negatif tidak menggunakan narkoba dan zat adiktif lainnya," pungkasnya.(iw)
Harga TBS Sawit di Aceh tak Sesuai Aturan, Apkasindo Desak PKS Bermitra dengan Petani |
![]() |
---|
Siswa MTsN 1 Banda Aceh Diajak Sambut HUT RI dengan Semangat Merdeka & Doakan Kemerdekaan Palestina |
![]() |
---|
Fenomena Menarik di Kampung Mulia Banda Aceh: 3 Gereja, 3 Vihara, 3 Masjid, 3 Mushalla |
![]() |
---|
Kenal Lewat OMI, Sejoli di Banda Aceh Berzina di Tempat Refleksi, Warga Kaget Saat Lampu Dihidupkan |
![]() |
---|
Kisah Anak Buruh di Aceh Selatan Menggapai Kuliah di USK Lewat Beasiswa KIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.