Pulau Sengketa Aceh Sumut

Eks Pejuang GAM Desak Presiden Batalkan Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Singkil Masuk Sumut

Ia menilai kebijakan tersebut keputusan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
DESAK PRESIDEN – Eks Pejuang GAM, Faisal Rizal Hasan, desak Presiden batalkan Keputusan Mendagri soal empat pulau Aceh Singkil yang ditetapkan jadi milik Sumut, Kamis (12/6/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan Sekretaris Jenderal Tahanan Politik/Narapidana Aceh dan eks kombatan GAM Wilayah Peureulak,  Faisal Rizal Hasan, mengecam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Ia menilai kebijakan tersebut keputusan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Selain itu juga dibuat tanpa persetujuan presiden maupun konsultasi dengan DPR Aceh dan DPD RI dapil Aceh, meski menyangkut kebijakan strategis berdampak luas.  

Karena itu, Faisal mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil alih dan membatalkan keputusan kontroversial itu. 

“Ada empat opsi hukum yang bisa ditempuh, yakni penerbitan Perpres atau UU pembatalan oleh Presiden, Perppu dalam kondisi darurat, pencabutan oleh Mendagri sendiri, atau pembatalan melalui pengadilan,” kata Faisal, Kamis (12/6/2025).

Tak hanya itu, dalam pernyataannya Faisal juga menolak saran Kemendagri agar Gubernur Aceh menempuh jalur hukum dengan menggugat keputusan tersebut ke PTUN.

Baca juga: Penetapan 4 Pulau oleh Mendagri Cacat, Dosen Hukum Unimal: Dua Instrumen Hukum Diabaikan

"Ini tanggung jawab pemerintah pusat, bukan masalah regional yang harus diselesaikan Aceh sendiri," tegasnya. 

Keputusan ini, lanjut Faisal, juga dinilai mengkhianati semangat MoU Helsinki tentang otonomi khusus Aceh.

Faisal memperingatkan kebijakan sepihak seperti ini berpotensi memicu ketidakpercayaan dan mengganggu stabilitas nasional.  

Sebagai solusi, Faisal mendesak Presiden mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian jika terbukti menyalahgunakan kewenangan. 

"Presiden harus membuktikan pemerintahan ini berbeda dan tidak mengulang kesalahan masa lalu," pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved